[Valid RSS]

KabarIkn.com,Balikpapan - Diketahui sampai saat ini KPPS sudah terpenuhi, dari jumlah 1.501 TPS sudah terpenuhi seluruhnya dan tidak ada masalah dalam perekrutan KPPS.

Komisioner KPU Kota Balikpapan, Syahrul Karim menyampaikan untuk saat ini para anggota PPS dibantu oleh para anggota PPK melakukan seleksi berkas. Jadi, jika nantinya ada berkas yang tidak memenuhi persyaratan tentunya akan dicari penggantinya.

Untuk besaran Honor Ketua KPPS sebesar Rp 950.000 dan untuk anggota KPPS seber Rp 850.000 . Anggaran untuk honor tersebut diambil dari anggaran Pilkada.

Setelah 7 hari, nanti para anggota PPS akan mengumumkan nama nama yang memenuhi syarat. Di seluruh Kantor Kelurahan, kalau memang nanti ada tanggapan dari masyarakat terkait dengan nama calon anggota KPPS, misalnya masyarakat menemukan salah satu calon anggota KPPS yang dianggap partisipan partai politik atau salah satu Tim Kampanye Paslon tentu nantinya akan dilakukan klarifikasi dan jika terbukti akan dicoret oleh KPU.

Syahrul menambahkan setelah diumumkan nama-nama tersebut maka akan dikirimkan ke KPU melalui PPK dan setelah itu akan ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU, lalu diserahkan kepada anggota PPS.(tri)

KabarIkn.com,Balikpapan - Terkait Debat Publik Pemilu 2020, akan dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2020. Tema yang diangkat antara lain mengenai masalah Covid-19, tata kelola pemerintahan, masalah lingkungan, masalah ekonomi, dan permasalahan perkotaan di Balikpapan.

Komisioner KPU, Syahrul Karim menyatakan telah dibentuk tim panelis sebanyak 5 orang untuk mendalami visi, misi, serta program dari calon. Anggota panelis terdiri dari 4 orang dosen Universitas Mulawarman, yaitu Prof. Dr. Aji Ratna Kusuma selaku pakar FKIP Ilmu Politik, Dr. H. Sofyan selaku pakar FKIP Ekonomi, Dr.Rahmawati selaku pakar FKIP Ekonomi, dan Dr. Bernaulus Saragih selaku pakar FKIP Lingkungan. Untuk moderator akan dipandu oleh Dr. Muhdar selaku akademisi Unmul. Terakhir ada Ir. Benny Dhanio sebagai profesional developer dan Ketua Ikatan Arsitek Indonesia cabang Kalimantan Timur.

Untuk teknis pelaksanaan debat, akan dilaksanakan di dalam ruangan dan hanya dihadiri oleh pihak-pihak yang diundang oleh KPU dengan kapasitas maksimal 50 orang.

" Sesuai petunjuk teknis PKPU 13 terkait debat publik, undangan dibatasi dan hanya dihadiri pihak dari Bawaslu, Paslon, 4 orang Tim Kampanye, 5 Komisioner, Moderator, dan beberapa kru televisi," Kata Komisioner KPU Kota Balikpapan, Syahrul Karim.

KPU berharap dengan disiarkannya pelaksanaan Debat Pemilu 2020 di TV Lokal dan live streaming media sosial resmi milik KPU seperti Youtube, Instagram dan Facebook, masyarakat bisa menyaksikan secara langsung debat publik dan bisa menentukan pilihannya terkait visi, misi, maupun program yang disampaikan oleh Paslon. ( tri/putri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Jumat ( 16/10/2020 ), KPU Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ( DPSHP ) Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) Tingkat Kota Balikpapan.

Pada DPT ini KPU mendapati jumlah TPS di Kota Balikpapan ada 1.505 dan jumlah pemilih ada 443.243 pemilih. Kemarin di DPS KPU masih menetapkan 1.501 TPS, sekarang ditetapkan menjadi 1.505 TPS karena dilapas rutan pemilih pemilih yang terpencar dikembalikan ke lapas rutan karena orangnya berada di lapas rutan. 

Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha menyampaikan beberapa waktu yang lalu DPS di Kota Balikpapan ada 445 ribu dan sekarang turun menjadi 443 ribu. Ini terjadi penurunan karena hasil pencermatan para anggota di lapangan yang dibantu oleh Bawaslu bahwa ada pemilih yang sudah pindah dan RT menjamin orang tersebut tidak kembali lagi. 

Kemudian, ada pemilih yang sudah meninggal dunia dan ada juga ditemukan pemilih yang ganda, Hal tersebutlah yang menyebabkan pemilih di Kota Balikpapan menjadi turun. 

" Jika misalnya pemilih sudah ditetapkan DPT dan ternyata ada pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih mereka tetap bisa memilih di TPS ditempat mereka tinggal," ujarnya. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Jumat ( 16/10/2020 ), KPU Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ( DPSHP ) Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) Tingkat Kota Balikpapan.

Pada DPT ini KPU mendapati jumlah TPS di Kota Balikpapan ada 1.505 dan jumlah pemilih ada 443.243 pemilih. Kemarin di DPS KPU masih menetapkan 1.501 TPS, sekarang ditetapkan menjadi 1.505 TPS karena dilapas rutan pemilih pemilih yang terpencar dikembalikan ke lapas rutan karena orangnya berada di lapas rutan. 

Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha menyampaikan beberapa waktu yang lalu DPS di Kota Balikpapan ada 445 ribu dan sekarang turun menjadi 443 ribu. Ini terjadi penurunan karena hasil pencermatan para anggota di lapangan yang dibantu oleh Bawaslu bahwa ada pemilih yang sudah pindah dan RT menjamin orang tersebut tidak kembali lagi. 

Kemudian, ada pemilih yang sudah meninggal dunia dan ada juga ditemukan pemilih yang ganda, Hal tersebutlah yang menyebabkan pemilih di Kota Balikpapan menjadi turun. 

" Jika misalnya pemilih sudah ditetapkan DPT dan ternyata ada pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih mereka tetap bisa memilih di TPS ditempat mereka tinggal," ujarnya. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis ( 15/10/2020 ), KPU Kota Balikpapan melaksanakan Sosialisasi terkait dengan bentuk surat suara dimana calon tunggal berbeda dengan surat suara pada Pilkada sebelumnya dan sosialisasi ini ditujukan kepada anggota PPK dan PPS.

Sosialisasi ditujukan kepada PPK dan PPS karena mereka harus mengenal terlebih dahulu bentuk surat suaranya seperti apa. 

Dalam Surat Suara para anggota di tingkat PPS belum mempunyai bayangan tentang posisi, tentang mensosialisasikan. Karena, jika para anggota PPS salah dalam mensosialisasikan surat suara ini muncul persepsi Keberpihakan yang menjadi terlihat tidak netral.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha menyampaikan Dalam sosialisasi surat suara tersebut para anggota PPS terkait bagaimana surat suara yang sah. 

Dalam hal jika diakhir pilkada nanti setelah dihitung ternyata perolehan suara pasangan calon melebihi 50% maka pasangan calon akan ditetapkan oleh KPU dan jika yang melebihi 50% suara itu adalah kolom kosong maka KPU akan melaksanakan pilkada di gelombang berikutnya dan yang mengisi jabatan Wali Kota adalah pejabat Wali Kota yang ditunjuk oleh Mendagri asal usulan Gubernur

Hal terpenting sebenarnya adalah evaluasi recruitmen KPPS sedikit mengalami kesulitan yang pertama, karena disyaratkan umur min. 20 dan maks 50 tahun. Sementara itu, KPPS biasanya untuk umur tidak ada batasan maksimal dan ketika tidak ada batasan maksimal maka para RT sedikit leluasa untuk mencari petugas KPPS yang bersiap untuk menjadi KPPS di masing masing TPS.

Lalu, terkait dengan diwajibkannya Rapid test. Hal ini juga menjadi hambatan bagi tenaga KPPS, karena ada sebagian anggota KPPS yang menghindar agar tidak dilakukan Rapid Test. Hal tersebut telah dievaluasi oleh KPU, karena presentasenya masih rendah yaitu sekitar 60% maka diperpanjang.

" Pada hari ini progressnya kelihatan dan sudah ada 85% dan artinya masih kurang 15% lagi," ujarnya.

Satu hal yang menjadi kerisauan KPU adalah ternyata di Daerah Prapatan tepatnya di Komplek Pertamina ada 7 TPS yang sampai sekarang belum ada yang mendaftar karena masuk di Komplek pertamina Gunung Dub. 

Dalam permasalahan tersebut kendalanya adalah karena sebagian besar warga disana berumur diatas 50 tahun. Kemudian di derah tersebut juga ketat dalam hal protokol kesehatan sehingga saat KPU berkoordinasi kesana ada kesulitan.

Nanti KPU akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina pusat untuk mencari solusinya, karena pilkada tetap harus berjalan.

Noor Thoha menambahkan di dalam rekruitmen KPPS dalam hal satu tempat jika tidak ada masyarakat yang bersedia menjadi anggota KPPS, sebenarnya KPU diperbolehkan bekerja sama dengan lembaga pendidikan atau lembaga profesi untuk melakukan rekruitmen dan yang menjadi satu permasalahan bagi KPU apakah solusi ini dapat menjadi jalan keluar atau tidak. ( tri )

Kabarikn.com,Balikpapan - Rabu ( 14/10/2020 ), KPU Kota Balikpapan melaksanakan Pra Pleno Daftar Pemilihan Tetap ( DPT ) . Sebelum nanti ada penetapan DPT di Hotel Tjokro pada tanggal 16 September 2020 akan di konsolidasi terlebih dahulu oleh KPU.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha.SH menyampaikan bahwa ada beberapa data yang harus dibagi. Di lapas rutan juga harus memiliki TPS dan sementara itu belum terbentuk karena pemilihnya terpecah di berbagai TPS di Balikpapan. 

Oleh karena itu, KPU akan memilih mana dari warga yang posisinya sedang di lapas rutan dan jika sudah ditemukan hitungannya KPU akan membentu beberapa TPS disana. 

Kemudian, warga yang belum memiliki KTP Elektronik. Maka KPU dalam kegiatan ini juga menghadirkan capil mengenai tindak lanjutnya. Lalu, ada temuan-temuan dari Bawaslu seperti data yang ganda dan hal tersebut akan diselesaikan oleh KPU agar pada saat penetapan DPT nanti tidak ada masalah.

Noor Thoha menambahkan untuk jumlah DPS itu 445.122 dan setelah nanti ditetapkan DPT tentu saja nanti ada perubahan.(tri) 

 



Kabarikn.com,Balikpapan- Debat calon akan diselenggarakan pada tanggal 24 Oktober 2020. Debat tersebut akan dilaksanakan dua kali, yang pertama tanggal 24 Oktober dan yang kedua nanti akan dilaksanakan pada bulan November di minggu pertama. 

Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha.SH menyampaikan karena pada bulan November KPU sudah disibukkan dengan logistik, maka tema debat ini pertama yang akan dilaksanakan nanti KPU mengambil tema ekonomi,kemudian tentang tata ruang kota, lalu lingkungan. Pada debat kedua yaitu terkait isu hukum dan lain lain.

KPU tealah membentuk tim analisis, yang pertama itu adalah Prof. Dr haja Ratna Kusuma, MSI itu dari akademisi dari Samarinda, lalu yang kedua kedua Dr. H Sofyan Efendi,SE,MSi dari universitas Mulawarman, Kemudian yaitu Ir. Beni dan Kyai Ali arsitektur kota, Dr. Hj Rahmawati sistem CBS, kemudian Dokter Saraf di MSC PHD.

Disinilah nanti yang akan menguji pasangan calon dalam hal berbagai masalah termasuk di dalamnya adalah menguji visi misi program yang telah disampaikan.

'' Debat nantinya akan disiarkan langsung oleh TV lokal bertempat di Novotel Hotel Balikpapan. Dalam hal debat tersebut menghadirkan Paslon, kemudian Tim Paslon 4 Orang, Bawaslu 2 orang kemudian KPU Kota Balikpapan 5 orang,'' Kata Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha SH,diruang kerjanya Rabu (14/10/2020)

Thoha juga menyampaikan kegiatan kampanye didalam ruangan tidak boleh lebih dari 50 orang, dengan mengatur jarak harus lebih 1 meter ditempat yang tertentu untuk bisa melihat nanti akan berikan live streaming.

" Untuk masyarakat dapat mendengarkan lewat beberapa radio secara langsung , jadi seluruh akses di mana masyarakat bisa mendengarkan seluas luasnya," ucapnya

KPU juga akan merumuskan yang terbaik untuk media, karena media bagian dari suksesnya Pilkada media adalah bagian dari corong KPU.

" Tidak ada istilah dalam perumusan materi dan juga tidak ada istilah bocor, karena tim panelis ini akan bekerja dengan timnya dan KPU tidak boleh terlibat di dalamnya. masalah pertanyaan-pertanyaan yang akan disampaikan nanti akan ditayangkan di TV. Karena ada 120 menit, 30 menit akan digunakan sebagai iklan dan 90 menit adalah debat, nanti teknisnya bagaimana nanti kita akan down dari moderator panelis dengan TV tersebut," jelasnya. (tri)


Kabarikn.com,Balikpapan - Pelaksanaan Pilkada di masa pandemi KPU akan melakukan simulasi Pemungutan dan Penghitungan. KPU akan merncang nanti yang pertama akan disimulasikan skala kecil yaitu KPU, PPK dan PPS dan dengan Peraturan sama KPu akan lakukan simulasi pemungutan yang mendekati dimulai pada jam 7 dan jam 1 akan ditutup kemudian penghitungan pesertanya nanti akan menghadirkan 300 orang.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha.SH menyampaikan pada hari itu sudah terjadi pemungutan. KPU melibatkan sebagian KPPS yang sekarang dalam proses pembentukan. 

" KPU melibatkan sehingga mereka juga dapat melihat bagaimana simulasi pemungutan penghitungan yang sesungguhnya dibuka jam 7 kemudian jam 1 di tutup dilakukan dengan penghitungan," Kata Ketua KPU Noor Thoha SH,diruang kerjanya Rabu (14/10/2020)

Menurutnya Thoha ,yang terpenting adalah pada masa rekrutmen PPS ini KPU berharap setiap di TPS itu hadir ada salah satu atau dua petugas KPPS yang familiar dengan teknologi, karena nanti di dalam internet tersebut nantinya cukup di foto, kemudian foto itu di akses ke KPU dan otomatis mereka akan menghitung pelakunya. KPU sudah mendapatkan simbol-simbol tertentu di mana fotonya nanti akan membaca. Dalam hal ini harus dilakukan oleh KPPS yang ahli teknologi karena nanti aplikasinya akan didownload.

Pada saat ini KPU sedang bersibaku melakukan rekruitmen KPPS yang sekiranya di dalam tim itu adanya dua atau tiga orang yang ahli teknologi dan Sekarang baru sekitar 60%.

" Diharapkan pada hari ini KPU memperpanjang tanggal 14 Oktober 2020 sampai 18 Oktober 2020 untuk rekrutmen. Pada intinya KPPS merupakan ujung tombak dari penyelenggaraan Pilkada maka apapun yang terjadi KPPS harus terbentuk tidak boleh gara-gara takut di rapid dan batasan umur terus akhirnya tidak ada yang mau ikut," jelas thoha

Jika nanti sampai tanggal 18 Oktober 2020 ternyata tidak terpenuhi satu tempat satu TPS maka KPU akan Bekerjasama dengan lembaga pendidikan atau lembaga profesi mahasiswa.

Seharusnya melalui RT selama ini mengajukan nama itu bagus sekali dan membantu KPU. Tetapi dalam hal ini jangan sampai juga dipersulit karena pertemuan terbuka dan tidak harus orang-orang yang yang direkomendasikan oleh lurah tapi siapapun bisa mendaftar. sekarang mungkin ada yang sedang dirumah karena pandemi mari manfaatkan waktu dengan honor yang lumayan Rp 900 ribu.

" Kekurangan 4 ribu ini ternyata sudah ada tinggal menunggu surat kesehatan," tutup Thoha. (tri)

Kabarikn.com,Balikpapan - Kamis ( 24/09/2020 ), KPU Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian Tata Letak Posisi Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan tahun 2020. 

Dikarenakan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan yang ditetapkan pada tanggal 23 September 2020 kemarin hanya satu pasangan calon maka tidak ada pengundian nomor dan yang ada hanya pengundian tata letak.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha menyampaikan Hasil dari pengundian tata letak tersebut posisi gambar dari pasangan calon berada di sebelah kanan dari posisi pemilih dan itulah nanti yang akan menjadi surat suara resmi yang akan dipakai pada saat pemungutan dan perhitungan suara.

Lalu, KPU juga melaksanakan penandatangan fakta integritas yang dibacakan langsung oleh pasangan calon dan di tanda tangani langsung oleh pasangan calon. Hal ini dapat diartikan bahwa pasangan calon tersebut berkomitmen untuk menjaga kondusifitas Kota Balikpapan dan akan mematuhi protokol covid-19 secara ketat.

" Pada intinya jangan sampai nanti kegiatan Pilkada ini menjadikan cluster baru dalam penyebaran covid-19 dan ini yang sangat ditakuti oleh semua pihak," Kata Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha.

Mengenai biaya kampanye KPU juga pada hari ini melaksanakan Konsolidasi, karena dalam mekanismenya seluruh biaya yang dikeluarkan oleh Tim Kampanye harus disepakati dari awal. Ketika nanti Tim Kampanye mengeluarkan seluruh anggaran maka tidak boleh melebihi yang disepakati.

Kesepakatan tersebut nanti akan dilakukan KPU dan mudah-mudahan nanti tidak ada halangan, karena pada tanggal 23 September 2020 kemarin KPU sudah menyepakati tentang waktu kampanye dan tata letak APK. Hal ini menjadi penting agar dari Tim Pengamanan dan Tim Pengawasan juga mudah melokalisir waktu kampanye.

Noor Thoha menambahkan jika mereka mengacu pada Pilkada Tahun 2015 biaya kampanye yang dikeluarkan sebesar Rp 15 Miliar untuk seluruh anggaran yang dikeluarkan oleh Tim Kampanye.

Untuk Protokol Covid-19 karena ini sudah masuk PKPU ini menjadi domain Bawaslu untuk menjadi pihak yang mengawasi. Mekanismenya adalah ketika Tim Kampanye ini akan melakukan Kampanye maka terlebih dahulu kita akan berkoordinasi dengan Gugu Tugas dan memberi Pemberitahuan kepada kepolisian dan ditembuskan kepada KPU juga Bawaslu.(tri)

 

KabarIkn.com,Balikpapan - Rabu ( 23/09/2020 ), KPU Kota Balikpapan melakukan rapat koordinasi terkait dengan Persiapan Pelaksanaan Kampanye yang akan dimulai pada tanggal 26 September 2020.

Kegiatan tersebut baru dilaksanakan pada hari ini karena memang kampanye dan seluruh persiapan kampanye dilakukan setelah adanya penetapan calon. Karena penetapan calon dilaksanakan pada pagi hari tadi maka KPU mengumpulkan seluruh stakeholder membahas mengenai kampanye. 

Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha menyampaikan Kampanye itu perlu sebuah pemahaman yang sama dan jangan sampai nanti masing masing stekholder mempunyai pengalaman yang berbeda tentang Bagaimana ada pertemuan terbatas misalnya di RT, kemudian Bagaimana tentang adanya pemasangan baliho, videotron atau o banner dan masing masing instansi telah menyampaikan arahannya.

KPU memfasilitasi alat peraga kampanye misalnya 1 Kabupaten mendapat 5 baliho, kemudian setiap Kecamatan mendapat 10 umbul-umbul, setiap Kelurahan mendapat 2 spanduk dan termasuk untuk debat, iklan kampanye yang di media elektronik.

Setiap pasangan calon bisa membuat APK 200% dari yang dicetak oleh KPU. Hal ini dilakukan dalam rangka mengurangi tingkat pertemuan.

Noor Thoha menambahkan untuk debat sendiri karena saat ini hanya ada satu pasangan calon maka nanti KPU akan membentuk Tim Panel atau Tim Penguji yang terdiri dari 5 orang yang berasal dari akademisi, tokoh masyarakat, LSM, media dan akan dibentuk pakar untuk merumuskan soal soal.

" nantinya mereka akan kami uji di studio dengan kapasitas maksimal 50 orang," ujarnya. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan-- KPU Balikpapan mengeluarkan dua SK terkait hasil pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil pada pilkada Balikpapan 9 Desember 2020.

Dalam pleno yang hadiri lengkap komisioner KPU Balikpapan dan Bawaslu serta timses calon dan berlangsung tertutup, di kantor KPU Balikpapan, Rabu pagi (23/9/2020).

“KPU Balikpapan mengeluarkan dua SK yakni SK bakal pasangan calon ditetapkan sebagai bakal calon dan SK Calon tunggal karena hanya satu di Balikpapan. dan di Balikpapan pilkada dengan calon tunggl,” kata Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha  disela-sela rapat pleno.

Ia mengatakan  dari sisi syarat dan kelengkapan paslon ini sudah lengkap dan keabsahan dinyatakan sah.

Selanjutnya KPU akan melakukan konsoldasi mengenai kampanye yang dilakukan tiga hari setelah penetapan bakal calon.

“kampanye ini terkait dengan mekanisme kampanye, Kampanye apa saja yang dibolehkan, kalau pasang APK tempat mana saja dibolehkan, kampanye apa saj tidak boleh,” ujarnya.

Menurut Thoha yang penting yakni kesepakatan besaran biaya untuk kampanye.

“ketika kita sudah sepakat maka pembiayaan kampanye tidak boleh melebihi apa yang sudah disepakati. Kalau melebih itu offiside. Seluruh pembukaan diserahkan kepada kantor akuntan publik,” jelasnya.

Jika berkaca pada pengalaman pilkada lalu, besaranya biaya kampanye sebesar Rp15 miliar untuk satu pasangan calon. 

“Itu saat 2015. Sekarang kita akan dengarkan dulu berapa yang diajukan mereka (timses) tentu saja melalui hitung-hitungan. Kan itu berdasarkan kegiatannya. Nah itu apa saja kegiatannya, yang diperlukan apa saja. Nanti dari situ KPU akan melihat mana-mana kegiaan yang dibolehkan dan tidak boleh,” terangnya.(tri)

 

Kabarikn.comBalikpapan - Jumat ( 18/09/2020 ), KPU Kota Balikpapan melakukan Pleno Penyerahan Hasil Verifikasi Dokumen Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2020.

Hasil Verifikasi Dokumen tersebut diserahkan kepada Tim Bakal Pasangan Calon untuk segera diperbaiki dan paling lambat pada tanggal 20 September 2020 harus segera diserahkan ke KPU.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha menyampaikan dokumen yang harus diperbaiki adalah Format B.1 dan B.2 yang formatnya tidak sesuai dengan PKPU. Lalu, yang diperbaiki juga adalah NPWP milik Rahmad Mas'ud yang tidak sesuai dengan KTP.

KPU telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit. Hasil pemeriksaan tersebut baik dari Bakal Calon Wali Kota maupun Calon Wakil Wali Kota Balikpapan hasilnya telah memenuhi syarat sebagai Bakal Calon.

Terkait Beberapa hari yang lalu Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha melakukan Study Banding ke Makassar.

Noor Thoha menjelaskan bahwa dalam Study Banding tersebut KPU diminta untuk mendampingi Komisi I DPRD Kota Balikpapan. Agenda KPU mengikuti study banding tersebut adalah untuk mengetahui sejauh mana potensi potensi hukum yang timbul akibat dari pelaksanaan maupun penyelenggaraan Pilkada dengan calon tunggal.

Kemudian KPU juga membahas mengenai partisipasi, karena biar bagaimanapun partisipasi itu menjadi penting. Diketahu di Makassar angka partisipasi pemilihan tidak sampai 60%, tetapi mereka tetap mampu menyelesaikan masalah masalah yang muncul.(tri)