[Valid RSS]

Finalisasi RPJPD 2024-20245, DPRD Paser Pastikan Penyusunan Selaras Dengan Rancangan Nasional

KabarIkn.com,Tana Paser - DPRD Paser melalui Panitia Khusus (Pansus) I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pemerintah kabupaten Paser yang tergabung dalam tim Penyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024-2045 di DPRD Paser, Selasa (2/7/2024).

Ketua Pansus I DPRD Paser Basri M menjelaskan bahwa rapat yang dilaksanakan merupakan rapat lanjutan untuk finalisasi Raperda RPJPD. 

"Rapat hari ini merupakan finalisasi dan isi dari dokumen RPJPD dipastikan terdapat banyak program unggulan yang memang mampu mendorong program program visi dari RPJMD 2024-2045 selama 20 tahun ke depan," kata Basri M pada media.

RPJPD yang disusun terdapat satu visi yaitu "Bumi Dayataka sebagai penggerak ekonomi agrikultur yang maju adil dan berkelanjutan".

Visi itu nanti kata dia dapat mendorong secara khusus bidang pertanian secara makro dan ditinjau secara menyeluruh isi dokumen itu juga membahas selain pertanian juga membahas sektor perikanan, sektor perkebunan, sektor peternakan, dan bidang kehutanan.

"Beberapa permasalahan yang disampaikan oleh beberapa bagian OPD baik permasalahan pengangguran, kemiskinan, dan pendidikan, serta pengangguran dan UMKM diharapkan dengan visi tersebut mempunyai program yang dapat menciptakan koordinasi yang lebih baik di setiap sektor yang ada," ujarnya.

Terdapat delapan transformasi daerah dan empat tahapan sehingga menjadi rujukan dalam penyusunan RPJMD perlima tahunnya dan visi dan misi terdapat 17 arah pembangunan daerah dan 54 indikator .

"Dalam penyusunan sebelumnya sudah dilaksanakan dan dokumen tersebut sudah disusun tiga tahun sebelumnya dalam bentuk rancangan awal (Ranwal) sesuai Peraturan Mentri dan penyusunannya harus selaras dengan rancangan Nasional," pungkasnya.(ar/adv)