[Valid RSS]

DPRD Paser Pansus I Gelar RDP dengan Pemkab Paser Bahas RPJPD

KabarIkn.com,Tana Paser- Panitia khusus (Pansus) Raperda I DPRD Paser gelar rapat dengar pendapat bersama Pemerintah Daerah, di Ruang Rapat Bapekat, Rabu (19/6).

Rapat dengar pendapat dipimpin oleh Ketua Pansus I Basri M, didampingi H. Hendrawan Putra, dan H. Budi Santoso. Untuk pemerintah daerah dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir Romif Erwinadi M. Si dan perangkat daerah setiap OPD.

Ketua Pansus I DPRD Paser Basri M, menyampaikan agar Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Paser Tahun 2025-2045 dibahas secara komprehensif.

"RPJPD yang kita bahas ini merupakan dokumen yang penting dan menjadi instrument perencanaan pembangunan daerah yang menjadi induk untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis Daerah (Renstra), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)," kata Basri Mansur.

Ia berharap rancangan yang disusun ini dapat diselesaikan di awal juli.

"Rencanannya untuk finalisasi raperda RPJPD ini akan diselesaikan awal juli dan diparipurnakan untuk menjadi dasar pembangunan ke depannya," ungkapnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Romif Erwinadi mengatakan bahwa pembagian tugas pada perangkat daerah perlu memahami bahwa pembahasan RPJPD, RPJMD, Renstra dan Rencana Kerja (Renja) guna meningkatkan penilaian atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)

"Artinya antara Renja awal dan RKPD harus sejalan dengan program-program yang diinput di dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Daerah)," pungkasnya. (ar/adv)