[Valid RSS]

Rapat Paripurna, DPRD Paser dan Pemkab Paser Sepakati Dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2024

Photo : Penandatanganan kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD 2024 di Gedung Baling Seleloi DPRD Paser, Rabu (31/7).

Kabarikn.com,Tana Paser - DPRD Paser bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyetujui hasil pembahasan Badan Anggaran atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada APBD 2024.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD H. Hendra Wahyudi dihadiri oleh Bupati Paser dr Fahmi Fadli, Wakil Ketua I H. Abdullah, Wakil Ketua II H. Fadli Imawan, anggota DPRD Paser, Forkopimda serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Paser.

Persetujuan tersebut diresmikan dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Pimpinan DPRD Paser Hendra Wahyudi dan Bupati Paser dr Fahmi Fadli dalam sidang paripurna di Gedung Baling Seleloi DPRD Paser, Rabu (31/7/2024).

Anggota Banggar H. Maskur membacakan rekomendasi dari hasil pembahasan rancangan perubahan KUA menyebutkan ada empat latar belakang dalam penyesuaian asumsi asumsi dalam KUA APBD 2024.

"Yaitu perubahan asumsi ekonomi makro daerah, perubahan asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Dinamika pembangunan nasional dan provinsi, dan percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan," kata Maskur.

Banggar juga menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan pembahasan KUA dan PPAS adalah untuk mendapatkan penjelasan serta mengetahui informasi tentang berbagai perubahan asumsi dasar dan kebijakan umum (KUA) APBD yang ditetapkan sebelumnya.

"Untuk mengetahui landasan atau dasar acuan penyusunan perubahan PPAS APBD 2024, dan juga untuk mengetahui gambaran secara garis besar plafon anggaran seluruh perangkat daerah yang berpedoman pada RKPD Kabupaten Paser 2024," jelasnya.

Dalam penyusunan dan pembahasan itu DPRD Kabupaten Paser mengapresiasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang sudah bersinergi dalam proses penyusunan dokumen perubahan APBD 2024.

"DPRD Kabupaten Paser meminta kepada kepada pemerintah daerah agar segera melakukan penyempurnaan sesuai dengan hasil pembahasan untuk memastikan kesesuaian dengan kepentingan masyarakat," pintanya.(ar/adv)