[Valid RSS]

DPRD Paser Terima Dokumen KUA dan PPAS APBD Murni 2025

Photo : penyerahan KUA PPAS pemkab Paser yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Paser.

Kabarikn.com,Tana Paser - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser telah menerima Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD murni 2025 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser di Ruang Rapat Pimpinan, Rabu (11/7/2024).

"Kita apresiasi pemerintah daerah tepat waktu menyerahkan dokumen KUA dan PPAS" kata Sekretaris dewan DPRD Paser M Iskandar Zulkarnain.

DPRD Paser akan mempelajari dokumen tersebut setelah itu akan dilakukan pembahasan dengan TAPD 

 "Setelah itu baru kita lakukan pembahasan dengan TAPD dan perangkat daerah untuk menanyakan hal hal yang perlu dipertanyakan," ungkapnya.

Terkait waktu belum ditentukan, dan targetnya akhir bulan Juli 2024.

"Karena seluruh kegiatan DPRD itu harus mengacu hasil rapat Badan musyawarah," jelasnya.

"Target kami saat ini dari Sekretariat DPRD Paser sampai dengan persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD yang sekarang periode 2019-2024," tambahnya.

Sementara dari tiga tahapan yang lain itu akan dibahas oleh anggota DPRD Paser periode yang baru karena yang dewan yang lama berakhir 17 agustus 2024.(ar/adv)