[Valid RSS]

DPRD Paser Gelar Rapat Paripurna RPJPD 2025-2045

Photo : Rapat Paripurna Persetujuan bersama DPRD Paser dan kepala daerah terhadap Raperda RPJPD Kabupaten Paser 2024-20245 di parlemen.

Kabarikn.com, Tana Paser - DPRD Paser bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode 2025-2045.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi ST didampingi oleh Wakil Ketua I H. Abdullah, II H. Fadli Imawan serta dihadiri oleh Bupati Paser dan seluruh anggota DPRD Paser.

Dalam kesempatannya Sekretaris Pansus I DPRD Paser Sri Nordianti membacakan hasil kajian setelah dilaksanakan beberapa kali rapat dengar pendapat dengan Pemkab Paser.

"Dari hasil rapat dengar pendapat dan konsultasi ke kementrian dalam Negeri Republik Indonesia tentang rancangan peraturan daerah tentang RPJPD 2025-2045 bahwa apa yang telah disusun sesuai dengan peraturan mentri dalam Negeri," kata Sri Nordianti, di gedung DPRD Paser, Rabu (3/7/2024).

Dari hasil pembahasan itu juga telah disepakati bersama dengan Pemkab Paser bahwa Kabupaten Paser memiliki visi "Paser Mulia 2045, Bumi Daya Taka sebagai penggerak Ekonomi Agrikultur yang Maju, Adil, dan Berkelanjutan.

Dengan hasil kajian yang sudah disepakati, DPRD Paser berharap agar hasil rumusan visi tersebut benar benar menggambarkan kondisi kabupaten paser yang ingin dicapai pada tahun 2045 sebagai hasil pembangunan selama 20 tahun.

"DPRD paser meminta agar hasil pembangunan selama 20 tahun yang meliputi delapan misi transformasi pembangunan, 17 arah pembangunan dan 54 indikator pembangunan dapat dicapai pada 2045," tegasnya.

Pansus I DPRD Paser juga mengusulkan agar Raperda RPJPD dapat disepakati hari ini dengan pemkab yang kemudian selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi.(ar/adv)