[Valid RSS]

Taufik Soroti Penertiban Pasar Pandansari Yang Tak Kunjung Dilaksanakan

KabarIkn.com,Balikpapan – Komisi II DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk menentukan kepastian pelaksanaan penertiban Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) wilayah Pasar Pandansari, Balikpapan Barat.

RDP ini dipimpin Sekertaris Komisi II DPRD Balikpapan Ali Munsjir Halim dan juga diikuti sejumlah anggota komisi yakni Nelly Turuallo, Taufik Qul Rahman, Slamet Iman Santoso, Pantun Gultom dan M Hatta Umar.

Hadir dalam RDP ini Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Haemusri Umar, Kepala Satpol PP Budi Liliono, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Adwar Skenda Putra dan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Polsek Balikpapan Barat, serta Koramil Balikpapan Barat.

Komisi II DPRD Balikpapan melaksanakan RDP tersebut untuk menanyakan pelaksanaan penertiban Pasar Pandansari yang belum dilaksanakan. Sebab dinas terkait sudah mengantongi anggarannya.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman menyampaikan kekesalannya karena OPD terkait ini belum juga melakukan penertiban kawasan pasar tersebut.

“Ini sudah bulan tujuh, harusnya dilaksanakan di bulan enam. Kemarin alasannya ada Apeksi, ini ada paket tertunda, nah sekarang tidak ada lagi. Jangan nanti ada alasan Pilkada, Pilkada itu kotak kosong. Saya sampaikan juga di sini nih,” ujarnya.

Kepala Disdag Balikpapan, Haemusri Umar mengatakan, pihaknya memastikan penertiban akan dilakukan pada 23-25 Juli 2024 mendatang. Untuk iti, pihak kecamatan diminta untuk membuat surat pemberitahuan kepada warga dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Pasar Pandansari.

“Jadi biar masyarakat juga tahu, itu yang pertama. Selain itu di Januari, saya juga sudah pasang banner besar di setiap akses jalan dan titik-titik pedagang itu sudah ada pemberitahuan terkait penataan penertiban Pasar Pandansari dilaksanakan pada 2024. Begitu juga Satpol PP juga sudah buat terkait dengan itu,” ungkapnya.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Pantun Gultom pun menyarankan agar ada mobil keliling yang berjalan untuk mengumumkan bahwa ada penertiban pasar setiap hari. Hal ini dipastikannya sangat efektif untuk sosialisasi tersebut.

“Ketika kita berbicara ini, mungkin ada baiknya juga dilakukan di pasar sana. Ini untuk antisipasi karena tidak semua banner melihatnya, tapi ketika ada mobil killing menyampaikan lewat toa suara bahwa ada penertiban dari tanggal sekian. Saya yakin pemberitahuan itu nyampe,” jelasnya.

Disisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Nelly Turuallo menyampaikan rasa syukurnya atas hasil pertemuan RDP ini.

“Saya rasa sudah komplit informasinya, secara admistrasi bersurat kepada pedagang nanti akan dihandle oleh pak camat dengan timnya. Mulai dari halo-halo (toa suara, Red) hingga lainnya akan disampaikan oleh Disdag dan Satpol PP di lapangan,” ucapnya.

“Saya rasa semua sudah memberikan masukan dan kita bersyukur, Alhamdulillah kita sudah sepakat bahwa pada 23 Juli nanti kita sudah komitmen bersama untuk turun ke lapangan melakukan penertiban,” tambahnya.

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Ali Munsjir Halim mengatakan, ada beberapa kesimpulan yang disepakati Komisi II DPRD dan OPD Pemkot Balikpapan dalam RDP ini dan akan ditindaklanjuti.

Pertama, bahwa pekerjaan pada 23 Juli 2024 merupakan penertiban dan penataan di Pasar Pandansari. Kemudian secara teknis, Satpol PP melakukan rapat teknis dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat.

“Berikutnya, Disdag dalam hal ini yang menguasai pasar memberi tahu kepada pedagang untuk kembali ke lapak atau kios yang mereka miliki. Apabila tidak difungsikan saat penertiban tidak ditempati, maka akan dicabut haknya,” imbuhnya.

Untuk Dishub Kota Balikpapan, katanya, akan diminta untuk membantu saat penertiban karena di sana ada sungai atau parit besar dan dibuatkan perencanaan terhadap pengaturan arus lalu lintas lagi.

“Kemudian balok beton di sana bisa diatur lebih lanjut, karena ada gerakan pra dan pasca penertiban. Yang lainnya dari pak camat dan Kapolsek Balikpapan Barat tentu akan memimpin rapat teknis yang dilakukan oleh Pak Budi (Kepala Satpol PP, Red),” jelasnya.

Selain itu, Dinas PU ada satu yang perlu ditindaklanjuti bahwa pasar itu secara teknis dipikirkan tentang desain yang membuat pengunjung bisa naik ke lantai atas Pasar Pandansari.

“Di dalam pikiran saya, apakah bisa pasar basah atau ikan bisa ditempatkan di lantai dua atau tiga, kemudian dibawahnya segmen kelontongan. Terakhir kami akan memakai seragam berbeda agar tidak dilihat sebagai OPD. Saya kira itu yang saya sampaikan untuk mencoba menyimpulkan,” tutupnya.(tri/adv)