[Valid RSS]

Terima Rombongan Komisi I Kukar, Nurhadi Bahas Persoalan Lahan

KabarIkn.com, Balikpapan – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Nurhadi Saputra menerima langsung rombongan Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).

Rombongan DPRD Kukar diterima Nurhadi diruang Komisi III DPRD Balikpapan didampingi Siswanto rekan sejawatnya di Komisi III, Rabu (26/6/2024).

 

Diwawancarai awak media, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kukar, H Achmad Jaiz mengatakan kedatangan dirinya ke kota Balikpapan dikarenakan Balikpapan merupakan kota yang sangat strategis sejak ditetapkannya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim. Dan pastinya Balikpapan yang akan terlebih dahulu akan merasakan dampak keberadaan IKN.

“Ya..ada beberapa hal yang menjadi dasar kami menyambangi kota Balikapapan, salah satunya Balikpapan menjadi tempat yang sangat strategis, mengingat tidak lama lagi, IKN akan semakin ramai,” ungkapnya.

Selain itu, kata Achmad Jaiz, beberapa hal terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Balikpapan yang sebentar lagi di laksanakan juga sempat ditanyakan. Pasalnya proses pendaftaran calon kepala daerah akan dilaksanakan di bulan Agustus atau tepatnya 27 sampai 29 Agustus 2024 mendatang.

Tak hanya itu, Politisi Golkar inipun sempat menanyakan jadwal pelantikan anggota DPRD Balikpapan terpilih pada Pemilu 2024 kemarin. Dan ternyata berbeda dengan jadwal pelantikan DPRD Kabupaten Kukar.

“Tadi sudah disampaikan pelantikan anggota DPRD Balikpapan di tanggal 26 Agustus 2024 mendatang. Dan ternyata berbeda dengan kami di Kukar, kalau kami di tanggal 14 Agustus 2024,” jelasnya.

Senada disampaikan Nurhadi usai menerima rombongan DPRD Kabupaten Kukar, dikatakan dirinya ada beberapa persoalan yang dipertanyakan teman-teman dari Komisi I DPRD Kukar, salah satunya persoalan lahan.

Dijelaskan Nurhadi, di Kukar ada sejumlah lahan yang saat ini sudah di klaim menjadi milik IKN. Dan mereka mempertanyakan itu, apakah Balikpapan mengalami hal yang serupa.

Masih Nurhadi, proses Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) juga sempat ditanyakan rombongan DPRD Kabupaten Kukar, mengingat Balikpapan memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang IMTN.

“Saya tadi sempat menyampaikan perbedaan di Balikpapan dengan Kukar, dimana Balikpapan ada yang namanya Keluraham, sementara di Kukar masih ada yang namanya Desa. Jadi agak beda dalam melakukan pemantauan daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan IKN atau Kukar,” tutup Nurhadi.(tri/adv)