[Valid RSS]

DPRD Balikpapan Terima Kunjungan Kerja Dari DPRD Prov DIY

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin (24/06/2024), DPRD Kota Balikpapan Menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di ruang rapat paripurna.

Kunjungan Kerja DPRD Provinsi DIY ini sendiri merupakan bagian dari Banmus untuk menggali potensi Kota Balikpapan terhadap Keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Budiono menyampaiman bahwa mereka datang ke Balikpapan memabahas terkait salah satunya tentang bagaimana dampak dari penetapan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN terhadap Kota Balikpapan.

 " Di Kota Balikpapan sendiri ada beberapa tantangan terhadap keberadaan IKN yakni kemacetan, pertambahan penduduk, pendidikan, kesehatan dah segala macamnya," ujarnya.

Lalu, mereka juga menanyakan terkait proses penganggaran untuk SMA dan SMK di Balikpapan. Karena sekolah tersebut kewenangannya ada di provinsi, maka DPRD Balikpapan belum bisa jawab.

" Tetapi dapat dipastikannya secara regulasi penganggaran sekolah tersebut sudah pasti di pagu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim," katanya.

Kemudian, DPRD Prov DIY menanyakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Di Balikpapan sendiri sudah punya RPJMD yang baru 2025-2030 dan ini RPJMD terakhir 2019-2024. 

Sementara Itu, Wakil Ketua Banmus DPRD Provinsi DIY Ir.Atmaji menyampaikan bahwa mereka sangat tertarik dengan keberadaan IKN yang ada di Kalimantan Timur, barang kali ada hal-hal yang berdampak positif maupun yang kurang baik sehingga mereka ingin langsung belajar.

 " Hal tersebut kita pelajari agar dapat mudah untuk membuat perencanaan ke depan terkait keberadaan IKN yang tentunya akan berpengaruh kepada pembangunan jangka panjang maupun menengah," pungkasnya. (tri/adv)