
KabarIkn.com,Balikpapan - Senin ( 04/07/2022) , DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke - 13 masa sidang II tahun 2022. Rapat paripurna kali ini dengan agenda penyampaian Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2021 yang dibacakan langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Ir.Muhaimin,ST.,MT dan dihadiri juga oleh jajaran Forkopimda dan OPD. Penyampaian Nota PenjelasanÂ
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono.
Lalu , dilanjutkan dengan Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Balikpapan yang dibacakan oleh Ketua Bapamperda DPRD Kota Balikpapan ,Andi Arif Agung,S.H atas Raperda Kota Balikpapan tentang Izin Penyelenggaraan Reklame.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Budiono menyampaikan dalam rapat tadi ada beberapa pertanyaan dari fraksi - fraksi DPRD seperti terkait catatan BPK RI , sekolahan , banjir dan lahan stadion.
" Ini masih merupakan rancangan dari DPRD , nanti pemkot yang akan terus menelaah. Nanti juga akan ada rapat antara Bapamperda dengan Pemerintah Kota untuk merumuskan Raperda tersebut," ujarnya.
Setelah rapat ini nanti masih akan ada rapat Jawaban dari Wali Kota Balikpapan dan masih ada tahapan hingga pendapat akhir fraksi. (tri/adv)