
KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa ( 05/07/2022) , Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh,S.Sos memimpin langsung kegiatan Rapat Paripurna yang ke - 14 Masa Sidang II Tahun 2022. Adapun Paripurna yang dilaksanakan terkait dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD terhadap Jawaban Wali Kota atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Tahun 2021.
Lalu , dilanjutkan dengan Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan yang dibacakan oleh Pj. Sekda Kota Balikpapan Ir. Muhaimin,ST.,MT atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Izin Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Terakhir , Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum Fraksi DPRD Balikpapan atas Raperda tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah.
Ketua DPRD Kota Balikpapan , Abdulloh menyampaikan bahwa LKPJ tahun 2021 telah diterima oleh DPRD Balikpapan dan tahapan berikutnya masih ada satu LPJ yang baru datang yaitu Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2021.

" Diharapkan pada tanggal 25 rangkaian paripurna persetujuan ini dapat segera selesai , sehingga kita bisa membahas APBD 2023 murni dan paling tidak sampai di Nopen Wali Kota lalu dilanjutkan dengan pembahasan APBD perubahan," Kata Abdulloh kepada awak media.
Selama rangkaian paripurna ini belum selesai dan belum ada kesepakatan bersama antara DPRD dengan Wali Kota khususnya LPJ , maka belum diperbolehkan untuk membahas APBD baik murni 2023 maupun perubahan.
Karena sudah bulan Juli sementara APBD perubahan selambat - lambatnya pada bulan September sudah harus di sah kan , DPRD saat ini sedang mempercepat kegiatan Paripurna untuk memposisikan diri agar dapat sesuai dengan jadwal. ( tri/adv )