[Valid RSS]

Sampaikan LPJ, Bupati Paser Serius Menyikapi Pandangan Fraksi

Photo : Bupati Paser dr Fahmi Fadli Sampaikan LPJ APBD 2023, dan menanggapi serius pandangan pandangan fraksi di DPRD Paser, Gedung Baling Seleloi, Kamis (6/6/2024).

Kabarikn.com, Tana Paser- Bupati Paser dr Fahmi Fadli menghadiri kegiatan rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser 2023, di Gedung Baling Seleloi, Kamis (6/6/2024).

Dalam rapat paripurna yang dilaksanakan oleh DPRD Paser itu Bupati Paser dr Fahmi Fadli menyampaikan bahwa pemerintah daerah sudah melakukan pengelolaan keuangan dengan tata kelola dan praktik yang baik sehingga pelaksanaan pembangunan daerah sesuai aturan dan perundang undangan.

“Terbukti Pemerintah Kabupaten Paser kembali diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke 11 kalinya, dengan opini ini menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan pemerintah daerah sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan yang baik,” kata Bupati Paser dr Fahmi Fadli.

Ia mengharapkan komitmen ini selalu dipertahankan dan ditingkatkan, terutama pada kecakapan dari pemimpin perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Paser.

Perlu diketahui realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2023 adalah sebesar 3,73 triliun lebih atau sekitar 104,64 persen dari anggaran yang ditetapkan dalam APBD tahun 2023sebesar 3,56 triliun rupiah lebih. Jika dibandingkan dengan realisasi pemdapatan tahun anggaran 2022 sebesar 3, 13 triliun rupiah lebih terjadi kenaikan realisasi pendapatan sebesar 599,62 miliar rupiah lebih atau sekitar 19,15 persen.

Kemudian sampai akhir Desember 2023, pengeluaran belanja terealisasi sebesar 4 triliun rupiah lebih atau 88,77 persen dari total alokasi belanja yang ditetapkan sebesar 4,51 triliun rupiah lebih.

“Dengan demikian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 kita sampaikan dan ini dapat menjadi pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Paser,” kata Fahmi.

kemudian dilanjutkan dengan pandangan pandangan fraksi DPRD Paser, Bupati Fahmi mengatakan, ada beberapa hal yang disampaikan oleh Fraksi di DPRD Paser kepada Pemkab Paser di antaranya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuanga, ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini sudah berupaya meningkatkan pendapatan daerah terutama penerimaan pajak dan retribusi daerah dengan melakukan terobosan- terobosan. Yaitu terobosan tersebut berupa inovasi dari segi obyek pajak/retribusi serta menggali potensi-potensi pendapatan asli daerah yang sesuai dengan perda.

Menanggapi Fraksi Partai Golkar, pihaknya akan berupaya secara maksimal untuk menggali sumber PAD Kabupaten Paser serta melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap capaian target PAD. 

Sedangkan pandangan Fraksi Indonesia Raya Sejahtera dan Fraksi Partai Demokrat tentang PAD yang mengalami penurunan dari target khususnya pajak daerah, disebabkan salah satu jenis pajak daerah yang tidak terealisasi yaitu dari sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dimana ada perusahaan yang melakukan penggabungan usaha belum menyelesaikan kewajiban membayar atas ketetapan pajak BPHTB.

"Perusahaan tersebut melakukan upaya hukum berupa gugatan ke pengadilan pajak di Jakarta sehingga target yang direncanakan tidak dapat terealisasikan, serta Pemerintah Daerah akan lebih mengoptimalkan kinerja dan pengawasan sehingga pendapatan pajak dapat tercapai sesuai target yang ditetapkan," ungkapnya.

Pemkab kata Bupati Fahmi melalui perangkat daerah akan berupaya meningkatkan pembangunan sarana pendidikan termasuk gedung SD sehingga tercapai peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, serta meningkatkan pelayanan kesehatan yang baik dan memadai bagi masyarakat Kabupaten Paser.

"Termasuk pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Panglima Sebaya dan mengoptimalkan program BPJS Kesehatan sehingga tidak terjadi diskriminasi atas pelayanan kesehatan sebagai wujud nyata Maju, Adil, dan Sejahtera (Paser Mas)," ujarnya.

Selanjutnya pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Pemda akan berupaya dan berusaha menguatkan sistem pengawasan dan kinerja pada seluruh kegiatan belanja daerah termasuk belanja operasi serta akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyusunan, perencanaan, pengadaan barang dan jasa secara transparan dan akuntabel sehingga serapan anggaran menjadi lebih efektif dan efisien.

Sedangkan pandangan Fraksi Partai NasDem, Bupati Paser mengatakan, Pemda telah merealisasikan belanja transfer terdiri dari belanja bagi hasil pajak daerah kepada pemerintahan desa, belanja bagi hasil retribusi daerah kabupaten/kota kepada pemerintah desa serta belanja bantuan keuangan yaitu Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

"Pemkab Paser akan mendorong pemerintahan desa agar supaya mengoptimalkan belanja dana bagi hasil untuk pembagunan desa sesuai aspirasi masyarakat," jelasnya.

Terkait pembiayaan kata Bupati Fahmi, pihaknya akan mengoptimalkan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp676,09 miliar lebih untuk pembagunan infrastruktur daerah, guna mewujudkan Paser MAS. SiLPA tersebut terdiri dari total realisasi pendapatan daerah sebesar Rp3,73 triliun lebih, dikurangi total realisasi belanja sebesar Rp4 triliun lebih, sehingga defisit minus Rp275,51 miliar lebih, ditambahkan pembiayaan netto sebesar Rp951,60 miliar lebih, sehingga SiLPA tahun 2023 sebesar Rp676,09 miliar rupiah.

Sedangkan terhadap pertanyaan-pertanyaan yang belum dapat ia jawab atau tanggapi, akan dijadikan sebagai refleksi dan pembenahan diri dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.

"Karena kami sadari adanya pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan tindak lanjut amanah anggota DPRD Kabupaten Paser sebagai wakil rakyat. Beberapa pertanyaan akan kami tanggapi dalam masa pembahasan rancangan Perda Kabupaten Paser," tambahnya.(ar/adv)