[Valid RSS]

Bupati Paser Sampaikan Nota Keuangan APBD Perubahan 2023

Kabarikn.com,Tana Paser - Bupati Paser dr Fahmi Fadli menyampaikan pokok pokok penjelasan berkenaan dengan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna DPRD di Ruang Rapat Baling Seleloi, Senin (4/9/2023) di Tanah Grogot Kabupaten Paser.

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi ST, setelah dinyatakan kourum.

Bupati Paser dr Fahmi menjelaskan bahwa pokok pokok penjelasan yang berkenaan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) mencakup anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan anggaran pembiayaan.

Pada tahun anggaran 2023, total pendapatan yang direncanakan sebesar 2 triliun 982 miliar 718 juta 761 ribu 290 rupiah, mengalami kenaikan sebesar 565 miliar 172 juta 103 ribu 669 rupiah, sehingga total pendapatan menjadi sebesar 3 triliun 547 miliar 890 juta 864 ribu 959 rupiah yang terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah: Kenaikan Sebesar 175,14 miliar rupiah lebih, Pendapatan Transfer : Kenaikan Sebesar 383 miliar rupiah lebih dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Kenaikan sebesar 6 miliar rupiah.

Kemudian untuk anggaran belanja Sebagaimana uraian Pendapatan yang telah di kemukakan di atas, bedasarkan kebutuhan belanja pada perubahan anggaran 2023 adalah sebesar 4 triliun 495 miliar 500 juta rupiah. Besaran tersebut meningkat dari APBD 2023 murni yang sebesar 3 triliun 386 miliar 218 juta 761 ribu 290 rupiah.

Total anggaran tersebut, diarahkan untuk membiayai belanja sebagai berikut: Belanja Operasi sebesar 2 triliun 853 miliar rupiah lebih, Belanja Modal sebesar 1 triliun 248 miliar rupiah lebih, Belanja Tidak Terduga sebesar 20 miliar rupiah dan Belanja Transfer sebesar 372 miliar rupiah lebih.

Serta terhadap anggaran pembiayaan pihaknya menjelaskan bahwa Penerimaan Pembiayaan Daerah berupa Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya semula direncanakan sebesar 415 miliar rupiah mengalami kenaikan menjadi 966 miliar 609 juta rupiah lebih. Ada kenaikan sebesar 551 miliar 609 juta rupiah lebih.

“Sementara itu pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebelumnya 11 miliar 500 juta mengalami kenaikan menjadi 19 miliar rupiah,” terangnya.

Sebagai informasi tambahan, bahwa penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak atau BBM oleh pemerintah pusat pada 1 September 2023 lalu dengan kenaikan pada bahan bakar non subsidi akan berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi, belanja masyarakat dan kondisi pasar. Yang kedua, terjadi pelemahan ekonomi yang membayangi dunia pada tahun 2023 ini. Dimana Dana Moneter Internasional atau IMF telah memangkas proyeksinya hingga ke level 3,3%, dan memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan stagnan. Akibatnya, Produk Domestik Bruto atau PDB Indonesia akan terjerat di angka 5%. 

“Oleh karena itu Pemerintah Daerah perlu menyusun skema belanja yang tertuang dalam batang tubuh APBD, untuk bisa menyesuaikan dengan isu ekonomi secara nasional untuk mewujudkan semangat visi Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera (MAS),” pintanya.

Demikian penjelasan secara umum mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023. 

“Selanjutnya kami berharap agar Badan Anggaran DPRD Kabupaten Paser dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Paser dapat segera mengagendakan pembahasan Rancangan Perubahan APBD ini sehingga persetujuan terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” tutupnya.(ar/adv)