[Valid RSS]

Pemkab Paser Realisasikan 199 Pasangan Isbat Gratis, Bupati Paser Memastikan Kegiatan Ini Sangat Bermanfaat Bagi Masyarakat

Kabarikn.com,Tana Paser - Sebanyak 199 pasangan tercatat isbat nikah atau melakukan pengesahan perkawinan gratis yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta bekerjasama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) di Gedung Onrossipulung, Desa Tanjung Harapan Kecamatan Tanjung Harapan Kabupaten Paser.

Dalam sambutannya Bupati Paser, Fahmi Fadli mengatakan bahwa isbat nikah yang dilaksanakan pada hari ini dapat memberikan banyak manfaat bagi pasangan suami istri (Pasutri) yang sah.

"Ini akan memberikan banyak manfaat terutama terhadap legalitas adminstrasi kependudukan yang mungkin selama ini beberapa masyarakat kita yang mengikuti," kata Fahmi Fadli, Rabu (6/9/2023).

Ratusan pasangan itsbat itu akan menerima dokumen hasil sidang isbat. Yakni berupa penetapan pengadilan agama, buku nikah dan dokumen kependudukan dengan status yang baru.

Dia mengucapkan selamat kepada 199 pasangan yang melaksanakan itsbat nikah. Dengan status legal yang dikantongi diharapkannya dapat meningkatkan keharmonisan dalam rumah tangga.

"Acara itsbat nikah yang dilaksanakan merupakan inovasi Pemkab Paser melalui Disdukcapil dan bekerja sama dengan PKK Kabupaten Paser, dan ini juga merupakan upaya Pemkab Paser untuk mewujudkan visi Paser yang Maju, Adil, dan Sejahtera (MAS)," tuturnya dr Fahmi.

Yaitu fasilitasi pelayanan terpadu sidang isbat nikah (Silantih) dan peran aktif tim penyelenggaraan pemberdayaan kesejahteraan keluarga dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan terpadu Isbat Nikah (Pers Masak Patin).

Hal yang sama disampaikan oleh Camat Tanjung Harapan Sudarsono bahwa hadirnya pelayanan tersebut sangat membantu warganya, khususnya yang kesulitan masalah perekonomian untuk isbat nikah.

"Terimakasih pada semua pihak dan semoga menjadi amal pahala buat kita semua," harapnya.

Kemudian Salah satu pasangan isbat merasa bersyukur dengan adanya isbat nikah gratis. Akhirnya Asriadi dan Virda Wati bisa melangsungkan pernikahan dan memiliki legalitas yang sah. "Alhamdulillah dengan adanya inovasi ini. Kami merasa terbantu, baik sisi ekonomi maupun legalitas yang sah secara hukum mengenai pernikahan," tutup Virda Wati asal Desa Lori.(ar/adv)