
Kabarikn.com,Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser tahun ini mengusulkan komoditas aren dan perikanan ke DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menjadi skala prioritas Nasional.
Hal itu dikatakan Bupati Paser dr Fahmi Fadli melalui Kepala DPMPTSP Kabupaten Paser Toto Ifrianto pada saat kegiatan Mahakam Investment Forum 2023 dengan tema 'Blue and Green Economic Investment Toward the Sustainable Economic Development in East Kalimantan' di Ballroom Hotel JW Marriott Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Sesuai dengan instruksi Bupati Paser, Kata Toto, kegiatan Mahakam Investment Forum 2023 ini sangat penting. Mengingat kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memahami bagaimana cara meningkatkan potensi-potensi yang ada di Kabupaten Paser.
Termaksud potensi wisata seperti Adanya wisata gunung boga bahkan wisata tersebut pernah diusulkan ke DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) yang digagas sejak 2021.
"Pemkab Paser sudah usulkan Wisata Gunung Boga pada tahun 2021," kata Toto Ifrianto.
Namun, usulan Wisata Gunung Boga belum bisa menjadi wisata prioritas Nasional oleh DPMPTSP Provinsi Kaltim. Hal ini bukanlah menjadi alasan bagi Pemkab Paser untuk tidak menindaklanjuti upaya ini.

Hal ini justru menjadi motivasi baru bagi Kabupaten Paser agar bisa lebih meningkatkan kinerja. Pemerintah harus lebih respon, lebih aktif, dan lebih cepat bergerak untuk meningkatkan potensi-potensi daerah. Sehingga menarik investor asing untuk menanamkan modal di Kabupaten Paser.
Pada tahun ini, lanjut Toto, Pemkab Paser bakal mengusulkan kembali Wisata Gunung Boga, ditambah dengan usulan potensi komoditas aren dan perikanan di Desa Pondong Kecamatan Kuaro. Upaya ini sebagai bentuk perhatian Pemkab terhadap potensi yang diharapkan dapat tembus skala Nasional.
"Pemkab Paser berencana mengangkat komoditas aren dan pengembangan kawasan industri perikanan di Desa Pondong. Usulan tahun ini masih dalam proses penyusunan dokumen oleh BPMPTSP Kabupaten Paser," ucapnya.
Sektor perikanan sangat berpotensi untuk dikembangkan, sebab Kabupaten Paser memiliki kawasan pesisir yang cukup luas dan memiliki puluhan ribu hektar.
"Jika tidak bisa 50 ribu hektar, setidaknya separuhnya. Untuk itu kami berharap tambak tetap bisa dikelola meskipun berada didalam kawasan Cagar Alam (CA)," ujarnya.
Industri perikanan dan aren perlu dikembangkan, hanya saja terkendala kawasan CA pihaknya mengusulkan pembebasan kawasan CA sudah tiga kali namun masih ditolak.
"Untuk itu, Pemkab Paser bakal terus mengusulkan pembebasan kawasan CA, agar bisa lebih mensejahterakan masyarakat Kabupaten Paser dan terwujudnya Paser MAS (Maju, Adil, dan Sejahtera)," pungkasnya.(ar/adv)