[Valid RSS]

Diskominfo Prov Kaltim Melalui Bidang Statistik Gelar Verifikasi dan Validasi Data Statistik Sektoral dan Informasi Geospasial Tahap II

Foto : Ika Wahyuni, Statistik Ahli Muda Diskominfo Pemprov Kaltim

KabarIkn.com,BALIKPAPAN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim melalui Bidang Statistik menyelenggarakan kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Statistik Sektoral dan Infromasi Geospasial Tingkat Provinsi tahap II tahun 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari dan diikuti sebanyak para produsen data, mulai 15-17 Oktober bertempat di Hotel Jatra Balikpapan, Selasa (15/10/2024).

Bidang Statistik Ahli Muda Ika Wahyuni, SE menjelaskan, kegiatan ini sebagai lanjutan dari tahap pertama yang sudah dilaksanakan pada April 2024 lalu. 

Kemudian, di tahap II ini kembali untuk mengecek data milik produsen data untuk diverifikasi dan divalidasi kesesuaiannya dengan daftar data yang dirilis oleh forum satu data.

Ika Wahyuni mengatakan, mengenai keakuratan dalam data yang disampaikan oleh sejumlah OPD terkadang masih ada produsen data yang belum memenuhi data tersebut.

"Standar Data didefinisikan sebagai standar yang mendasari data tertentu yang meliputi konsep, definisi, cakupan, klasifikasi, ukuran, satuan dan asumsi," ungkap Ika Wahyuni.

"Di tahap II ini tetap masih mengumpulkan data. Nantinya, data tersebut selanjutnya bisa sebagai dasar untuk landasan dalam perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, ataupun penelitian," terangnya.

Menurutnya, pelaksanaan verifikasi, lanjutnya, selain bertujuan untuk mengklarifikasi validitas data juga bermanfaat dalam memberikan pendampingan kepada OPD agar memberikan data dan informasi yang akurat.

Untuk diketahui, anggota tim verifikasi terdiri dari pejabat terkait pada Diskominfo Kaltim sebagai walidata, BPS Kaltim sebagai pembina data statistik, serta Bappeda Kaltim sebagai pembina data geospasial yang telah ditetapkan melalui keputusan gubernur.

"Melalui verifikasi yang dilakukan, Diskominfo selaku walidata dapat memantau sejauh mana perkembangan pengumpulan data oleh produsen data. Bagi produsen data yang belum melengkapi sampai tanggal yang disepakati, nanti kita akan terus kejar sampai data-data tersebut lengkap,” ucap Ika Wahyuni.

Adapun, data statistik yang telah diverifikasi akan dipublikasikan melalui portal satu data Kaltim dan dapat diakses oleh masyarakat secara online melalui portal SDI di https://data.kaltimprov.go.id.(bs/adv/diskominfo prov kaltim)