[Valid RSS]

Satpol PP Balikpapan Sita Miras dan Amankan Anjal Selama Ramadan

KabarIkn.com,BALIKPAPAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan mengungkapkan hasil penertiban tempat biliar, peredaran Minuman Keras (Miras), hingga Anak Jalanan (Anjal) selama Ramadan 1447 Hijriah.

Penertiban dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan Nomor 300/364/E/SETDA tentang penutupan sementara usaha hiburan dan pembatasan aktivitas tertentu selama Ramadan dan Idulfitri. 

SE tersebut ditandatangani Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, pada 16 Februari 2026.

Dalam aturan itu, operasional usaha hiburan seperti pub, bar, karaoke, live music termasuk yang berada di area hotel, serta panti pijat dan panti kebugaran dihentikan sementara mulai 17 Februari 2026 pukul 07.00 WITA hingga 21 Maret 2026 pukul 07.00 WITA. 

Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga kekhidmatan ibadah puasa sekaligus ketertiban umum di Kota Balikpapan.

Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono, mengatakan secara umum pelaku usaha mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah kota.

"Alhamdulillah relatif tertib. Tempat hiburan malam (THM) semuanya tutup sesuai surat edaran. Untuk biliar juga sudah diingatkan terkait jam operasional dan mereka mengikuti," ucap Boedi saat mengikuti Safari Ramadan di Masjid Mishbahush Shudur, Rabu (4/3/2026).

Ia menyebutkan, selama operasi Ramadan, temuan minuman keras tergolong minim. 

Hal ini dipengaruhi oleh penutupan sementara tempat hiburan malam sehingga aktivitas penjualan miras juga menurun.

"Temuan miras ada, tetapi tidak banyak. Kita tetap lakukan penyitaan dan nanti akan dimusnahkan sesuai prosedur," jelasnya.

Satpol PP juga melakukan penempelan stiker pemberitahuan terkait jam operasional yang diperbolehkan pada sejumlah tempat usaha sebagai bentuk sosialisasi dan pengawasan langsung di lapangan.

Selain itu, petugas turut melakukan penertiban terhadap anak jalanan yang marak muncul menjelang waktu berbuka puasa maupun malam hari. 

Kata dia, anak-anak yang terjaring razia didata dan diberikan pembinaan.

"Kami amankan dan lakukan pendataan. Kalau masih di bawah umur, tentu kami panggil orang tuanya dan lakukan pembinaan," katanya.

Boedi menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan hingga menjelang Idulfitri untuk memastikan situasi tetap kondusif. 

Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tetap mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama selama Ramadan.

"Pengawasan akan terus kami lakukan sampai menjelang Idulfitri. Kami berharap seluruh pelaku usaha dan masyarakat tetap mematuhi aturan yang sudah ditetapkan agar suasana Ramadan di Balikpapan tetap aman, tertib, dan kondusif," pungkasnya.(t/adv/diskominfo balikpapan)