[Valid RSS]

KPU Gelar Diskusi Tangkal Berita Hoax dan Isu Sara Pilkada 2024 Bersama Insan Pers

KabarIkn.com,Balikpapan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan Ngopi dan Diskusi Bersama Insan Pers Kota Balikpapan dengan tema “Menangkal Berita Hoax, Ujaran Kebencian Serta Isu Sara Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur serta Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2024” di Kinetics Coffee & Eatery, Jumat (13/09/2024).

Pada kegiatan ini turut hadir Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Komisioner KPU Kota Balikpapan Suhardy, Ketua Asosiasi Media Siber (AMSI) Kalimantan Timur, Pimpinan Redaksi Tribun Kaltim dan Akademisi dari Universitas Balikpapan.

Dalam hal ini, Suhardy menyampaikan bahwa setiap Pilkada pasti akan ada kampanye yang mengajak masyarakat untuk memilih pasangan calon terbaik. Kampanye ini sendiri akan digelar pada tanggal 25 September sampai 23 Oktober 2024.

“Belajar dari pemilu atau pilkada sebelumnya peluang adanya isu hoax maupun ujaran kebencian dan isu sara itu pasti terjadi, sehingga kita harus melakukan antisipasi walaupun di Balikpapan cukup rendah,” ujarnya.

Maka dari itu penting untuk mengajak para insan pers khususnya karena mereka yang paling banyak untuk menyampaikan berita maupun informasi ke masyarakat.

Dengan adanya diskusi ini diharap para insan pers menjadi satu bagian yang ikut terlibat dalam penyebaran menangkal isu hoax tersebut dan dapat dihalau bersama.

“Apalagi generasi milenial atau generasi Z ini merupakan generasi yang paling banyak sumbangannya untuk memilih. Sementara kecenderungan memilihnya masih menggunakan emosional dan sayang jika terpengaruh pada isu hoax,” katanya.

Suhardy mengapresiasi dengan adanya diskusi ini narasumber yang bagus dan insan pers yang turut aktif dalam memberikan pertanyaan-pertanyaan, dapat menjadi garda terdepan untuk mengantisipasi adanya ujaran kebencian dalam pilkada.

Terpenting KPU melakukan edukasi karena sangat penting. Dengan adanya berbagai macam isu yang berbahaya pastinya akan mengganggu stabilitas politik dan menimbulkan kecemburuan sosial.

“Maka dari itu kita lakukan edukasi dan sosialisasi yang menyatakan bahwa kesetaraan politik itu penting tanpa harus memakai isu isu yang mengganggu kestabilan, apalagi itu akan berpotensi menjdi unsur pidana,”pungkasnya.(bs/adv)