[Valid RSS]

KPU Balikpapan Tetapkan 521.133 DPS Pada Rapat Pleno Terbuka

KabarIkn.com,Balikpapan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Semetara (DPS) Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Tingkat Kota Balikpapan yang diselenggarakan di Hotel Blue Sky, Minggu (11/08/2024).

Pada kegiatan ini hadir Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Komisioner KPU Kalimantan Timur Ramaon Dearnov Saragih dan para komisioner KPU Kota Balikpapan.

Dalam hal ini Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan satu tahapan penting bahwa pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024 mendatang harus ada pemilih dan harus ada kandidat yang dipilih.

" Lalu harus ada aturan regulasi yang mengatur pemilihan, harus ada panitia penyelenggara yang akan diawasi langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," ujarnya.

Maka dari itu Daftar Pemilih tersebut harus disuguhkan dengan baik. KPU Balikpapan beserta jajarannya yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ,Panitia Pemilihan Pemungutan Suara (PPS) beserta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih.

Pada rapat ini KPU Kota Balikpapan telah menetapkan 521.133 Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).

" Setelah ini akan dilakukan rapat pleno terbuka tingkat provinsi yang kemungkinan digelar pada tanggal 15 agustus dan setelah ditetapkan akan kita umumkan, kita juga akan menerima masukan maupun perbaikan jika ada," katanya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Balikpapan Makta menyampaikan bahwa tentunya dari jumlah DPS yang ditetapkan ini sewaktu-waktu masih berpotensi bisa berubah. 

" Ya, ini masih kita tetapkan dalam bentuk pemilih sementara. Kemudian dinaikkan ke provinsi dan ditetapkan, lalu kita umumkan selama10 hari," kata Makta.

Kemudian, setelah Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan ada proses Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang akan di cek lagi oleh KPU Balikpapan sesuai data kependudukan termasuk tanggapan - tanggapan dari masyarakat.

" DPSHP itu sendiri nanti ditingkat PPS dan PPK, nanti kalau tiba di tingkat KPU baru akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT)," pungkasnya.(tri/adv)