[Valid RSS]

Paripurna Persetujuan KUA PPAS 2025, Banggar DPRD Paser Sampaikan 6 Rekomendasi Untuk Ditindak Lanjuti

Photo : Persetujuan KUA-PPAS APBD 2025 di Parlemen Gajah Mada, dan Banggar sampaikan 6 rekomendasi untuk ditindaklanjuti Pemkab Paser

Kabarikn.com,Tana Paser - DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Paser  dengan DPRD Paser atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2025, Rabu (14/8/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, didampingi Wakil Ketua I Abdullah, anggota DPRD,  Sekwan M Iskandar Zulkarnain. Turut hadir Bupati Paser Fahmi Fadli dan unsur Forkopimda, Sekda Paser Kapsul Wijaya, dan pimpinan OPD.

Sebelum disetujui menjadi rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD 2025 Banggar DPRD Paser yang disampaikan oleh Dian Yuniarti menyebutkan 6 hasil pembahasan yang harus dilaksanakan pemerintah kabupaten Paser diantaranya yaitu :

1. Terkait dengan dokumen rancangan KUA dan rancangan PPAS pada APBD 2025 DPRD Paser menekankan kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan penyempurnaan sesuai dengan hasil pembahasan dalam rangka untuk memastikan keselarasan dengan dokumen RKPD dan menjadi pedoman nantinya dalam penyusunan dokumen Raperda APBD, khususnya terkait tema dan prioritas pembangunan daerah tahun 2025.

2. Terkait rencana kebijakan pemerintah pusat pada penerimaan PPPK yang berasal dari tenaga non ASN yang terdata dalam database BKN, DPRD Kabupaten Paser menekankan pada pemerintah daerah untuk menghitung dengan cermat alokasi belanja pegawai pada rancangan PPAS APBD 2025.

3. Dalam rangka untuk meningkatkan nilai PDRB dari lapangan usaha diluar sektor pertambangan dan penggalian di Paser, DPRD Paser menekankan untuk melakukan upaya strategis dengan memperbaiki dan mengembangkan infrastruktur seperti jalan, pelabuhan dan jaringan komunikasi dalam rangka untuk mendorong diversifikasi sektor ekonomi non pertambangan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi.

4. Untuk meningkatkan capaian indikator kinerja pembangunan daerah DPRD Paser menekankan pada pemerintah daerah untuk fokus pada kegiatan sub yang memiliki dampak besar terhadap peningkatan capaian indikator kinerja pembangunan melalui optimalisasi anggaran inovasi dan teknologi serta penguatan regulasi dan kebijakan.

5. Dalam rangka mendukung tema dan prioritas pembangunan daerah pada 2025, DPRD Paser menekankan kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas belanja pada RKA di seluruh perangkat daerah dengan merumuskan dan menetapkan anggaran sesuai program dan kegiatan yang mendukung dan memastikan belanja daerah sesuai dengan indikator dan target kinerja daerah.

6. Dalam rangka menyukseskan Porprov 2026 ke 8 di Kabupaten Paser DPRD Paser menekankan kepada pemerintah daerah agar dilakukan persiapan yang matang dengan mengalokasikan anggaran yang cukup dalam rangka menyiapkan arena olahraga yang akan digunakan untuk melombakan 54 cabang olahraga.

Diketahui bahwa rancangan KUA dan PPAS telah telah dilakukan pembahasan bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 11 Juli, 5 Agustus dan 6 Agustus 2024.(ar/adv)