
KabarIkn.com,Balikpapan — DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna pada Senin (24/11/2025) dengan dua agenda utama, yakni penyampaian jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, serta penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Balikpapan Tahun 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri. Dalam membuka rapat, ia menyampaikan ucapan salam dan penghormatan kepada seluruh unsur pimpinan daerah, Forkopimda, pejabat instansi vertikal, pimpinan OPD, camat, lurah, tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, hingga insan pers yang hadir.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan pada hari ini, Senin 24 November 2025, secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Alwi Al Qadri.
Ia juga menyampaikan apresiasi khusus terkait peringatan Hari Guru Nasional 2025 yang jatuh pada 20 November. Atas nama lembaga DPRD, ia mengucapkan selamat dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh guru dan tenaga pendidikan di Balikpapan.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai penyemangat untuk terus berinovasi dan berkarya. Terima kasih kepada seluruh guru yang telah menyalakan obor ilmu dan membimbing generasi penerus bangsa,” ucapnya.
Dalam paripurna tersebut, Alwi menegaskan bahwa penetapan Propemperda 2026 merupakan tahapan penting sebelum pengesahan APBD 2026. Hal ini karena setiap kebijakan pembangunan harus memiliki dasar hukum yang jelas dan selaras dengan arah pembangunan daerah.
Menurutnya, penyusunan Propemperda 2026 telah melalui proses pembahasan antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan setiap rancangan perda mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta menjadi solusi atas berbagai persoalan kota.
“Propemperda ini disusun agar sejalan dengan arah pembangunan daerah dan dapat menjadi dasar bagi program pembangunan yang dibiayai APBD,” jelasnya.
Untuk memberikan penjelasan lebih rinci, Ketua DPRD mempersilakan Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan untuk menyampaikan laporan dan uraian terkait daftar dan prioritas rancangan peraturan daerah yang akan dibahas pada tahun 2026.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian jawaban resmi Wali Kota Balikpapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda APBD 2026 sebelum memasuki agenda penetapan Propemperda. (t/adv)