[Valid RSS]

DPRD Desak Sinarmas Ambil Langkah Cepat, Soroti Kelalaian Proyek

KabarIkn.com,Balikpapan — Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menegaskan perlunya tindakan cepat dari PT Sinarmas serta OPD terkait dalam menangani persoalan lokasi proyek yang menjadi sorotan setelah insiden tragis menewaskan sejumlah anak. Hal ini disampaikan Yono dalam RDP yang digelar pada Selasa (18/11/2025).

Yono mengaku kembali teringat pada peristiwa di lokasi kejadian (TKP) yang sebelumnya juga ditinjau oleh Komisi I. Menurutnya, insiden tersebut merupakan peringatan keras bagi seluruh pihak, terutama dinas terkait dan pengembang, agar tidak mengabaikan aspek keselamatan lingkungan sekitar proyek.

“Kita turut berduka. Kejadian ini mudah-mudahan tidak terulang. Tetapi yang jelas, ini mencoreng kita semua, termasuk dinas-dinas yang lalai mengawasi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan paparan ketua RT setempat, persoalan akses jalan dan pematangan lahan yang dilakukan pengembang menjadi salah satu faktor pemicu masalah. Yono bahkan merujuk pada ketentuan dalam undang-undang yang mewajibkan pengembang membuka akses jalan sebelum memulai pembangunan kawasan perumahan.

“Saya tahu betul kondisi tanah itu. Sebelum dikapling, itu punya warga dan mereka menuntut aksesnya. Sinarmas juga pernah diberi waktu satu bulan untuk merespons, tapi sampai hari ini belum ada jawaban,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Yono menekankan perlunya penyelesaian jangka pendek dan jangka panjang. Untuk jangka pendek, ia meminta Sinarmas segera mengeksekusi langkah konkret agar insiden serupa tidak terulang lagi.

“Ini masalah nyawa, bukan sekadar persoalan tanah. Apa yang harus dilakukan hari ini? Apakah memagari area, meratakan lahan, atau menggunakan alat berat untuk membuka saluran air? Itu yang harus segera dikerjakan,” katanya.

Yono mengingatkan bahwa stakeholder di lapangan seperti RT, Babinsa, maupun aparat kelurahan tidak mungkin mengawasi area berbahaya sepanjang waktu. Karena itu, langkah teknis dari pengembang dan dinas terkait harus segera diambil tanpa menunggu proses panjang.

“Kalau sampai ada kejadian kedua, nama kita semua tercoreng. Seolah-olah tidak ada pejabat yang peduli,” tambahnya.

Untuk jangka panjang, Yono menyoroti bahwa status tanah di area proyek masih bermasalah karena pemilik lahan lama belum pernah dipertemukan dengan pihak pengembang. Kondisi ini, menurutnya, harus diselesaikan agar proses pembangunan tidak lagi menimbulkan polemik maupun dampak lingkungan.

“Permasalahan ini sejak awal tidak pernah dipertemukan antara pihak pemilik tanah dan pengembang. Ini juga harus menjadi catatan penting untuk penyelesaian ke depan,” ujarnya.

Yono menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa tanggung jawab utama saat ini adalah memastikan keselamatan warga dan mencegah insiden serupa kembali terjadi.

“Fokus kita hari ini: langkah cepat di lapangan, dan siapa yang bertanggung jawab untuk mengeksekusinya,” pungkasnya. (t/adv)