
KabarIkn.com,Balikpapan — Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, menyampaikan duka mendalam atas tragedi tenggelamnya enam anak di kawasan proyek perumahan Grand City pada Selasa (18/11/2025). Ia menilai peristiwa tersebut sebagai musibah besar yang semestinya tidak terjadi apabila aspek keselamatan konstruksi dipatuhi dengan baik.
“Saya punya anak kecil, jadi saya sangat berduka. Jangankan enam, satu anak saja yang menjadi korban sudah merupakan kejadian luar biasa,” ujar Wahyullah. Ia menyebut bahwa empat dari enam korban dikabarkan merupakan saudara kandung, sehingga menambah beratnya tragedi tersebut.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama pengembang yang tengah melaksanakan pekerjaan konstruksi. Ia menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak boleh diabaikan dalam proyek perumahan, termasuk kewajiban menjaga keamanan lingkungan sekitar lokasi pembangunan.
“Kalau ada kejadian seperti itu di proyek konstruksi yang mengabaikan aspek keselamatan, itu harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Wahyullah menambahkan, Balikpapan sebagai kota yang berkembang pesat dengan banyak pembangunan perumahan memerlukan kewaspadaan lebih tinggi dari pengembang, pemerintah, maupun masyarakat. Ia mengingatkan bahwa proses pembangunan perumahan tidak boleh hanya fokus pada internal proyek, tetapi juga bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan bagi lingkungan sekitar.
“Tidak boleh mengatakan ‘saya tidak bertanggung jawab dengan lingkungan sekitar’. Dalam undang-undang sudah sangat rigid diatur bagaimana proses konstruksi perumahan harus berjalan,” ujarnya.
Komisi III akan terus mengawal kasus ini sembari menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan kerja dan pengawasan terhadap proyek-proyek perumahan agar kejadian serupa tidak terulang di Kota Balikpapan. (t/adv)