[Valid RSS]

Fraksi NasDem: Tata Gudang Harus Ramah Lingkungan, Gender Harus Setara

KabarIkn.com,BALIKPAPAN – Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Balikpapan menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan dalam rapat paripurna yang digelar Senin (27/10/2025). Kedua raperda tersebut adalah Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).

Pandangan umum Fraksi NasDem disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Balikpapan, Vera, yang menegaskan pentingnya keberadaan regulasi penataan gudang di tengah pesatnya perkembangan Kota Balikpapan sebagai kota industri dan perdagangan.

“Penataan dan pembinaan serta pengaturan tentang penempatan dan penggunaan gudang di Kota Balikpapan sangat mendesak untuk segera dibuatkan regulasinya. Hal ini seiring dengan tingginya permintaan dan penggunaan gudang sebagai mata rantai distribusi barang agar lebih tepat sasaran dan efisien,” ujar Vera.

Menurutnya, Fraksi NasDem sepakat dengan langkah Pemerintah Kota Balikpapan untuk menyusun regulasi yang dapat menata penggunaan gudang secara tertib dan sesuai dengan ketentuan tata ruang kota

Dalam pandangan fraksi, terdapat sejumlah catatan penting terhadap Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang, di antaranya:

Agar penyusunan raperda tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/4/2016 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang.

Pemerintah diharapkan melakukan transformasi sistem perizinan terkait tanda daftar gudang agar selaras dengan peraturan di tingkat nasional.

Pemerintah diminta konsisten dalam pengawasan dan pemberian izin kepada pelaku usaha gudang agar tidak menimbulkan dampak lingkungan negatif, khususnya di sekitar kawasan permukiman.

“Penataan gudang harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan dan tata ruang yang sudah ditetapkan. Kami mendorong agar regulasi ini menjadi solusi untuk menciptakan sistem distribusi yang tertib, efisien, dan ramah lingkungan,” tambahnya.

Selain itu, Fraksi NasDem juga menyampaikan dukungan terhadap Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG). Vera menjelaskan, regulasi ini penting sebagai landasan untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender, serta memperkuat pemberdayaan perempuan dalam proses pembangunan di Kota Balikpapan.

“Integrasi pengarusutamaan gender perlu diterapkan dalam seluruh tahapan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan daerah,” jelasnya.

Fraksi NasDem juga menekankan perlunya strategi konkret untuk mendukung pelaksanaan raperda tersebut, seperti sosialisasi, edukasi publik, serta pemberdayaan perempuan dan anak.

“Penting bagi pemerintah untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi publik mengenai pengarusutamaan gender, termasuk memastikan anggaran yang responsif gender agar kebijakan yang disusun benar-benar berdampak pada kesetaraan,” terang Vera.

Ia menambahkan, pelaksanaan kebijakan pengarusutamaan gender juga harus diiringi dengan pembentukan dan penguatan forum-forum koordinasi seperti kelompok kerja gender, agar implementasinya lebih efektif di lapangan.

“Sinkronisasi dengan peraturan terkait pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pembangunan wilayah juga perlu diperhatikan agar pelaksanaan raperda ini berjalan optimal,” tutupnya.

Dengan demikian, Fraksi NasDem menyatakan dukungannya terhadap kedua raperda tersebut sebagai langkah strategis dalam mendukung pembangunan Kota Balikpapan yang tertata, inklusif, dan berkeadilan. (t/adv)