
KabarIkn.com,BALIKPAPAN – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Balikpapan menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), masing-masing tentang Penataan dan Pembinaan Gudang serta Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG), Senin (27/10/2025).
Fraksi Golkar juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Balikpapan yang senantiasa menjaga ketertiban dan kondusivitas kota, sehingga berbagai aktivitas pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan lancar.
Terkait Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang, Fraksi Golkar menilai keberadaan regulasi tersebut sangat penting dalam mendukung pertumbuhan industri dan perdagangan di Balikpapan.
“Diperlukan regulasi yang mengatur peruntukan gudang dengan baik dan benar berdasarkan jenis, ukuran, dan fungsinya sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2014 tentang Penataan Gudang,” jelas Nelly.
Selain itu, Fraksi Golkar mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Balikpapan yang mempertimbangkan zona wilayah pergudangan agar disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan. Menurutnya, hal tersebut akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi distribusi barang sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Sementara itu, terkait Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender, Fraksi Golkar menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah untuk mengintegrasikan prinsip kesetaraan gender dalam seluruh kebijakan pembangunan.
“Raperda ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjadikan isu gender sebagai dimensi integral dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pelaporan, dan evaluasi program pembangunan di Kota Balikpapan,” ujar Nelly.
Fraksi Golkar menilai, kehadiran regulasi tersebut juga akan memperkuat dasar hukum bagi peningkatan peran lembaga pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat kota.
“Raperda ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas serta kemandirian hidup perempuan, sekaligus menjamin perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak,” tambahnya.
Sebagai penutup, Nelly menyampaikan bahwa Fraksi Golkar mendukung langkah Pemerintah Kota Balikpapan dalam mendorong dua raperda tersebut agar segera dibahas lebih lanjut dan disahkan menjadi peraturan daerah.
“Demikian pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya terhadap dua Raperda yang diajukan Wali Kota Balikpapan, semoga dapat menjadi dasar yang kuat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Balikpapan,” pungkasnya. (t/adv)