
KabarIkn.com,Balikpapan — Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto, menggelar kegiatan reses pada Minggu (20/10/2025) di wilayah Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan. Dalam pertemuan tersebut, ia menyerap berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh warga dari sejumlah RT.
Kegiatan reses yang berlokasi di RT 59 itu dihadiri perwakilan dari sekitar 10 RT, antara lain RT 1, RT 6, RT 7, RT 8, RT 36, RT 46, dan RT 59. Pertemuan tersebut dikoordinasikan oleh Ketua LPM Sepinggan, Winoto.
Dalam kesempatan itu, warga menyampaikan sejumlah keluhan dan usulan, di antaranya terkait pembangunan jalan, perbaikan drainase, penerangan lampu jalan, serta ketersediaan air bersih dari PDAM yang masih menjadi persoalan di kawasan Balikpapan Selatan.
“Aspirasi warga banyak terkait jalan, drainase, semenisasi, dan penerangan jalan umum. Selain itu, masalah air PDAM juga masih menjadi keluhan utama karena banyak wilayah di Balikpapan Selatan yang belum terpasang jaringan air,” jelas Danang.
Menanggapi hal tersebut, Danang menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap aspirasi sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah kota. Ia menegaskan, tidak semua usulan bisa langsung direalisasikan karena keterbatasan anggaran.
“Saya tidak bisa menjanjikan semua aspirasi bisa langsung dipenuhi. Tahun depan ada efisiensi anggaran, jadi kita lihat dulu kemampuan keuangan daerah. Kalau memungkinkan, tentu kami akan bantu masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan reses itu, Danang juga menghadirkan perwakilan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Kehadiran OPD tersebut bertujuan untuk memberikan penjelasan teknis kepada masyarakat, terutama terkait program bedah rumah bagi warga berpenghasilan rendah.
“Kami menghadirkan OPD dari Perkim karena banyak warga yang menanyakan bantuan bedah rumah. Program ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah dan juga didukung oleh anggota DPR RI, Pak Budi Djiwandono. Warga diberi pemahaman tentang syarat administrasi, seperti legalitas tanah dan kriteria penerima manfaat,” terang Danang.
Ia berharap hasil reses ini bisa menjadi bahan masukan bagi pemerintah kota dalam menentukan prioritas pembangunan tahun mendatang, terutama untuk wilayah-wilayah yang masih kekurangan fasilitas dasar.
“Kami akan terus berkoordinasi agar program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” pungkasnya. (t/adv)