
KabarIkn.com,Balikpapan- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Balikpapan telah beberapa kali mengikuti Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Award yang diselenggarakan oleh DPR RI.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Balikpapan, H. Ali Munsjir Halim menyampaikan bahwa MKD Award ini sudah 2 Tahun berturut - turut melakukan pemberian penghargaan kepada Anggota Dewan, yaitu berkaitan dengan penerapan Tata Tertib serta Kode Etik.
Adapun regulasi yang dimaksud tentang Tata Tertib serta Kode Etik Anggota DPRD Kota Balikpapan, yakni Perda Nomor 1 Tahun 2020, dan Perda Nomor 2 Tahun 2020.
Kemudian, Ali Munsjir menambahkan bahwa kunjungan nya ke DPRD Provinsi yaitu sebagai pembanding atau mempelajari dan mengambil kesimpulan bahwa bisa melaksanakan.
"Kemarin melakukan Rapat membentuk Panitia, yaitu Panitia Pengarah yang membawahi tim penilaian dan penyeleksi, lalu Panitia Pelaksana yang membawahi Sekretaris Dewan," jelasnya.
Terkait Panitia Pengarah, mempunyai tugas yang melakukan penilaian terhadap semua anggota dewan. Tetapi pada saat masuk nominasi akan melalui 8 jalur.
Dengan hal itu, 8 jalur yang dimaksud salah satunya ada dari jalur Fraksi, yang disetiap Fraksi akan keluar sebuah nominasi.
"Untuk maju ke nominasi BKD Award, dari penilaian 7 Fraksi diambil dari Banggar, Bapamperda, dan Banmus," pungkasnya. (tri/adv)