
KabarIkn.com,Balikpapan - Senin ( 12/09/2022) , DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke - 21 Masa Sidang III Tahun 2022. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh S.Sos dan digelar di ruang rapat paripurna.
Adapun agenda yang dibahas pada rapat paripurna ini yaitu Pendapat Akhir Fraksi - Fraksi DPRD terhadap Jawaban Wali Kota Balikpapan dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama DPRD Balikpapan Atas Raperda Balikpapan tentang Perubahan APBD TA. 2022.
Abdulloh menyampaikan setelah dilakukan persetujuan bersama antara DPRD dengan Wali Kota maka dalam waktu 7 hari kerja harus segera dikirim ke Gubernur untuk dilakukan evaluasi. Kemudian hasilnya akan dirapatkan kembali dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) , Pemerintah Kota dan Banggar.
" Hal ini dilakukan jika ada yang harus dievaluasi , tetapi kalau tidak ada berarti harus langsung di paripurnakan sebagai APBD Perubahan Tahun 2022 agar segera bisa dilaksanakan oleh OPD terkait," ujarnya.
Adapun total APBD perubahan secara globalnya mencapai Rp 3 Triliun sudah termasuk pendapatan , pengeluaran , belanja langsung dan belanja tidak langsung.
Untuk APBD tahun lalu Rp 2,5 Triliun terjadi kenaikan karena pada tahun lalu masih ada pandemi Covid - 19 yang menyebabkan kurang salur pada tahun 2020 dan 2021.
" Setelah pada tahun 2022 terjadi kurang salur dari Provinsi maupun Pusat digelontorkan semuanya , termasuk dana alokasi khusus yang disalurkan ke daerah meningkat dan bukan dari pendapatan,"pungkasnya. (tri/adv)