
Kabarikn.com,Balikpapan - Rabu (7/09/2022) , DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Perubahan APBD TA 2022. Rapat digelar di ruang rapat gabungan dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Budiono.
Besok 8 September 2022 rencananya akan dijadwalkan rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi - fraksi DPRD Balikpapan dan setelah itu akan dilakukan kesepakatan bersama.
Budiono menjelaskan pada rapat tadi Wali Kota membahas jawaban terkait penurunan Pendapatan Anggaran Daerah ( PAD ) Kota Balikpapan , pembangunan multiyears yang didalamnya ada Rumah Sakit Sayang Ibu , SMP 25 dan Normalisasi DAS Ampal , Permasalahan KONI , ada juga yang menyampaikan kekosongan Kepala Dinas dan Sekda.
" Mengenai permasalahan KONI , pak wali menjawab bahwa nanti akan diadakan konsolidasi dan tentunya akan dipanggil.Harapannya permasalahan ini dapat diselesaikan segera mungkin , karena kita peduli dengan para atlet yang akan mengikuti Porprov,"ujarnya kepada awak media.
Lalu , kendala terjadinya penurunan PAD Kota Balikpapan salah satunya berasal Pajak Daerah dari PBB yang juga turun. Budiono menambahkan Fraksi PDI Perjuangan didalam pemandangan umumnya menyampaikan harus mendata ulang obyek pajak dari PBB. ( tri/adv )