[Valid RSS]

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Subari Dukung Aspirasi Mahasiswa Aliansi Penyelamat Demokrasi Terkait Penolakan Pengesahan RKUHP

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin ( 08/08/2022) , Beberapa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Demokrasi melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor DPRD Kota Balikpapan mengenai adanya pengesahan Rancangan Kitab Undang - Undang Hukum Pidana ( RKUHP ) terkait pasal - pasal bermasalah.

Adapun beberapa poin tuntutan dari Aliansi Penyelamat Demokrasi yaitu Memaksimalkan hak partisipasi Masyarakat dan Sosialisasi RKUHP Sesuai Dengan UU No.11 Pasal 96 Tahun 2011 , Segera Merevisi Beberapa Pasal Pada RKUHP dan Supremasi Hak Demokrasi.

Lalu Rekomendasi , Menolak di sahkannya pasal Tentang Penghinaan Presiden - Wakil Presiden Pasal 218 dan Pasal 219. Menolak Disahkannya Pasla Tentang Penghinaan Pemerintah Yang Sah Pasal 240 dan Pasal 241 , Menolaknya Akan disahkannya pasal tentang penghinaan terhadap kekuasaan Umum dan Lembaga Negara Pasal 351 dan Pasal 352 , Menolak akan disahkannya Pasal 188 tentang Penyebaran Ideologis , Menolak disahkannya pasal 256 dan pasal 357.

Aksi unjuk rasa ini diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari, mewakili Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh yang berhalangan untuk hadir , Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Laisa Hamisa , Wakil Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Simon Sulean dan Anggota Komisi I DPRD Balikpapan Sri Hana.

Dalam Hal ini , Subari menyampaikan bahwa pihak dari DPRD Balikpapan sangat menyambut baik kehadiran mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya terkait RKUHP.

" Aspirasi yang disampaikan oleh para mahasiswa pada hari ini kami dari DPRD Balikpapan mendukung semangat para mahasiswa untuk menyuarakan apa yang menjadi keinginan masyarakat terkait RKUHP tersebut," ujar Subari.

Pada intinya mengenai permasalahan ini adalah ranah dari DPR RI , DPRD Balikpapan akan membantu untuk menyampaikan apa yang menjadi keinginan para masyarakat. (tri/adv)