
Foto : Ketua Komisi III DPRD Balikpapan , Alwi Al Qadri
KabarIkn.com,Balikpapan - Senin ( 18/07/2022) , Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama Dinas PU , Disperkim , Dinas Perijinan , DLH terkait masalah penanganan banjir.
Komisi III mendapat informasi bahwa pengupasan lahan atau galian C ini sangat banyak yang ilegal atau tidak diketahui oleh Dinas Perijinan maupun DLH.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan , Alwi Al Qadri menyampaikan tentunya dampak dari pengupasan lahan ini sangat besar dan bisa mengakibatkan banjir. Ia mengungkapkan bahwa percuma Pemerintah Kota mengeluarkan anggaran bermiliar - miliar untuk penanganan banjir tetapi pengupasan lahan masih dibiarkan.
" Dampaknya sekarang mungkin belum terasa tetapi setahun , dua tahun sampai lima tahun kedepan pasti bisa tambah parah," ujarnya.
Selama ini Komisi III DPRD Balikpapan melakukan RDP dengan Dinas PU saja , tetapi saat ini PU meminta agar Satpol PP juga dapat dilibatkan.
Terkait permasalahan ini Komisi III akan membentuk Tim Pokja untuk melakukan sidak ke lapangan di setiap hari Selasa menindak lanjuti mengenai Galian C maupun pengembang - pengembang nakal.
" Pengembang nakal ini juga sangat berdampak pada terjadinya banjir , karena banyak pengembang yang tidak mempunyai bozem dan tidak mempunyai drenase yang baik. Tentunya semua ini akan kita bentuk dalam pokja ini dan diharapkan dampak banjir ini semakin sedikit," kata Alwi.
Dibantu dengan DLH , Dinas PU , Satpol PP maupun Lurah dan Camat Komisi III DPRD Balikpapan akan meninjau langsung ke 5 titik banjir yang ada di Balikpapan.
" Dalam hal ini kita sangat serius. Harapannya , tidak ada lagi pengupasan lahan yang ilegal di Kota Balikpapan," pungkasnya. ( tri/adv)