[Valid RSS]

DPRD Balikpapan Soroti Maraknya Juru Parkir Liar di Balikpapan

Foto : Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan , H. Kamaruddin

KabarIkn.com,Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan sampai saat ini masih menyoroti masalah terkait juru parkir liar yang ada di Kota Balikpapan.

Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan H.Kamaruddin mengatakan bahwa memang yang menjadi juru parkir liar itu menyatakan mereka adalah binaan dari Dinas Perhubungan Kota Balikpapan padahal sebenarnya mereka menggunakan sistem setoran.

" Misalnya 1 tempat itu perbulan harus Rp 1 juta, nah tentunya mereka cari lebihnya untuk mereka sendiri dan ini yang caranya kurang baik sehingga disebut jukir liar," ujar H. Kamaruddin saat bertemu awak media, Rabu (13/07/2022).

Dengan kemudahan menjadi tukang parkir ini lantas menjadi mata pencarian banyak orang dan akhirnya membebani pengunjung yang datang karena terus ditarik untuk biaya parkir.

Sampai saat ini penertiban yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan pun tidak terlalu berpengaruh karena jukir non binaan Dishub masih tersebar liar.

" Pekerjaan parkir ini akhirnya jadi mata pencarian orang banyak yang akhirnya dapat membebani masyarakat. Sementara penertiban yang dilakukan itu hanya seremonial sekali-sekali saja, tidak ada yang konsisten atau berkelanjutan,"imbuhnya.

Ia memberikan masukkan agar permasalahan parkir ini ada solusinya , kembali ke sistem dulu yang memasukan tagihan parkir ke pajak STNK yang bebannya lebih sedikit dibandingkan jika setiap hari bayar parkir.

"Kalau mau jadi masukan buat PAD buat pemerintah harusnya dipungut tahunan saja, Sehingga kalau ada tukang parkir yang masih menarik biaya parkir pasti sudah dipastikan kalau itu juru parkir liar. Di tiap tempat harus sudah ada, jadi tidak mungkin ada jukir liar," pungkasnya. (tri/adv)