
KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa (28/07/2021) , DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna yang ke 28 dengan agenda membacakan rekomendasi panitia khusus ( pansus ) Perumda yang diketuai oleh H.Aminudin,SH.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Budiono menyampaikan bahwa ada 7 rekomendasi pansus perumda , salah satunya yang urgent adalah meminta kepada Pemerintah Kota untuk melaksanakan audit internal yang selanjutnya nanti akan dilaporkan kepada Pemerintah Kota. Dilihat perkembangan Perumda Manuntung Sukses saat ini hanya jalan ditempat yang artinya tidak ada bisnis yang menghasilkan.

Foto : Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Budiono
Kemudian , rapat agenda kedua adalah membentuk panitia khusus untuk RPJMD kepala daerah baru 2021 - 2026.
" Kita akan memberi kesempatan waktu pansus RPJMD karena ini salah satunya pembahas KUA PPAS itu mengacu pada RPJMD kepala daerah yang baru ," ujarnya.
Kepala daerah yang baru sejak dilantik 40 hari harus mengajukan RPJMD sesuai aturan yang diberikan , karena kepala daerah yang baru pastinya mempunyai visi - misi yang dituangkan pada RPJMD. ( tri )