[Valid RSS]

DPRD Kota Balikpapan Laksanakan Rapat Paripurna Terkait 3 Agenda

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin ( 26/10/2020 ), DPRD Kota Balikpapan Melaksanakan kegiatan Rapat Paripurna.

Dalam rapat paripurna ini terdapat 3 agenda sekaligus yang dibahas, yang pertama mengenai persetujuan DPRD atas penyampaian hasil evaluasi gubernur Kalimantan Timur terhadap rancangan peraturan daerah Kota Balikpapan yang dikeluarkan pada tanggal 6 Oktober kemarin,mengenai perubahan anggaran APBD-P tahun 2020 yang tertuang pada APBD No. 903/5950/1726-03/BPKG, yang kemudian dibaca dan dikaji seksama oleh DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan via Zoom.

Kedua, membahas tentang paripurna pembahasan rekomendasi panitia khusus pengawasan anggaran percepatan penanganan Covid-19 di Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin menyampaikan pansus sendiri telah memberikan 8 rekomendasi kepada Pemerintah Kota Balikpapan, yaitu menyusun anggaran penggunaan Covid-19 termasuk auditnya, menindak tegas apabila ada penyimpangan terhadap anggaran Covid-19 oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, meminta Pemkot Balikpapan untuk memberikan publikasi anggaran yang telah dikeluarkan kepada DPRD secara transparan, meminta Gugus Tugas Covid-19 untuk preventif kepada masyarakat mengenai kebijakan yang telah dikeluarkan selama ini, melakukan kajian dari aspek sosial mengenai hasil anggaran selama adanya pandemi Covid-19 ini, memberikan update kepada DPRD mengenai data penerimaan bantuan sosial baik disalurkan melalui pihak ketiga, masyarakat, pemerintah pusat maupun provinsi agar tahu kelayakan bansos yang disalurkan setiap bulan, memberikan laporan pendistribusian bansos, dan terakhir meminta Pemkot dan DPRD untuk bersama-sama merumuskan ancaman peraturan daerah kedepannya selama Covid-19 ini berlanjut.

Agenda ketiga dalam rapat paripurna adalah penjelasan Walikota Balikpapan tentang Raperda mengenai penyelenggaraan kearsipan, lalu DPRD meminta tanggapan kepada fraksi, yang dilanjutkan tentang pandangan dari fraksi tersebut dengan harapan agar fraksi yang terkait dapat menyiapkan pandangan yang disampaikan oleh Pemkot dalam waktu dekat. (putri/tri)