[Valid RSS]

Melalui Hardiknas, Pemkab Paser Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Kabarikn.com,Tana Paser - Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2024 diperingati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dengan menggelar upacara di halaman Kantor Bupati Paser, Kamis (2/5).

Mewakili Bupati Paser dr. Fahmi Fadli Sekretaris Daerah Drs Katsul Wijaya, M. Si, bertindak sebagai Inspektur Upacara membacakan pidato dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut diikuti oleh kepala organisasi perangkat daerah, Dandim 0904, Polres Paser, dan peserta apel dari sekolah SD dan SMP se- Tanah Grogot dengan menggunakan baju adat ini berlangsung dengan khidmat.

Sekretaris Daerah Drs Katsul Wijaya mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan mengingat sebelumnya pada saat covid semua serba terbatas termasuk dengan proses pembelajaran pada dunia pendidikan pada saat itu.

"Tapi semua itu dapat dilalui dan semua tidak terlepas dari Program Paser MAS yaitu Paser Maju Adil dan Sejahtera sehingga keterbatasan internet saat ini sudah tidak lagi terjadi, kita sangat mendukung program merdeka belajar dan secara bertahap kita terus membantu sarana prasarana sekolah termaksud salah satunya melalui program satu laptop satu guru," Kata Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs Katsul Wijaya saat dikompirmasi.

Selain sarana guru juga mendukung pelaksanaan perbaikan fisik sekolah baik rehab maupun pembagunan sekolah baru sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam menyiapkan prasaranannya.

"Untuk sumberdaya manusia kita tadi sudah melakukan Mou dengan Universitas Widya Gama Samarinda sebagai upaya pemerintah daerah untuk peningkatan kualitas guru melalui program rekognisi pembelajaran lampau terhadap guru TK," ujarnya

"Tentu program ini secara bertahap sudah dilakukan, baik dari peningkatan sumberdaya manusianya hingga sarana prasarananya. Ia berharap ini dapat di maksimalkan kembali di anggaran perubahan 2024 ini," ujarnya.

Terkait dukungan pemerintah kebupaten Paser didasari oleh mandatory pendidikan sebesar 20 persen pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pengguna anggaran saat ini.

"Kita selalu menyesuaikan dengan melihat penerimaan APBD, sekiranya itu meningkat karena kewajiban harus 20 persen mandatory pendidikan tentu harus kita penuhi karena kalo tidak, tidak akan direkomendasikan dalam hal persetujuan penganggaran tersebut," pungkasnya. (ADV/AR)