[Valid RSS]

Jelang Pemilu 2024, KPU Paser ungkap Sistem Perhitungan Suara Akan Beralih Digital

Foto : Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid

Kabarikn.com,Tana Paser - Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) tegaskan Pemilu yang dilaksanakan tahun 2024 nanti akan menggunakan digital untuk perhitungan suara maupun salinan hasil suara pemilu.

"Semua berbasis IT, tahun 2019 mungkin hanya sebagai alat bantu, tapi nanti saat 2024 akan digunakan sebagai alat kerja, ada Situng lalu nanti ada Sirekap, " jelas ketua KPU Paser, Abdul Qayyim Rasyid, S.Pd.I saat ditemui di ruang kerjannya pada, Senin(4/7/2022).

Sistem penghitung suara atau dikenal dengan Situng (Sistem Aplikasi Penghitung suara) dan Sirekap (Sistem Rekapitulasi elektronik) adalah sistem yang dikembangkan oleh KPU untuk memudahkan perhitungan dan pembuatan salinan hasil pemilu.

"Sebenarnya saat pilkada 2020 KPU sudah siap tetapi detik terakhir belum di izinkan untuk penggunaan sistem ini," ungkapnya

Situng nantinya akan mencatat perolehan suara di tiap TPS (tempat Pemungutan Suara) yang berasal dari data hasil pindah C1 dan akan diperbaharui secara berkala sesuai dengan di lapangan.  

Abdul Qoyyim menjelaskan sistem ini bisa diakses oleh masyarakat luas di website kpu.co.id sehingga nantinya masyarakat dapat memantau hasil Pemilu secara berkala dan transparan.

Sistem ini memberikan efisiensi, kita tidak perlu banyak kertas dan memudahkan tenaga pekerja di tingkat KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) serta mempersingkat waktu perhitungan", tutupnya. (Mekka)