[Valid RSS]

Pemprov Kaltim Bahas Kesiapan Birokrasi Hadapi Era Society 5.0

 

KabarIkn.com,BALIKPAPAN - Rabu 15 Oktober 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Riset Kesiapan Struktur Organisasi dan Aparatur Pemerintah Provinsi Kaltim dalam Menghadapi Revolusi Society 5.0” di Kantor UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Wilayah I, Balikpapan.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemprov Kaltim dalam merespons perubahan global yang kini memasuki babak baru, ditandai dengan pesatnya perkembangan dan disrupsi teknologi di berbagai bidang kehidupan.

Dalam sambutan Kepala BRIDA Kaltim, Dr. Ir. H. Fitriansyah, ST, MM, yang disampaikan oleh Kepala Bidang Sosial dan Pemerintahan BRIDA Kaltim, Dra. Hj. Endang Sugiatik, SE, M.Si, dijelaskan bahwa era Society 5.0 atau Super Smart Society menuntut keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan penyelesaian masalah sosial dengan dukungan teknologi mutakhir seperti Kecerdasan Buatan (AI), Internet of Things (IoT), dan Big Data.

 “Bagi sektor pemerintahan, hal ini berarti perlunya transformasi mendasar dari birokrasi konvensional menuju Smart Governance atau tata kelola pemerintahan yang cerdas,” ujar Endang.

Ia menambahkan, model Smart Governance ideal di era Society 5.0 berlandaskan tiga pilar utama, yakni pelayanan berorientasi manusia (human-centered), pengelolaan berbasis data (data-driven), serta struktur organisasi yang lincah (agile).

“Birokrasi tidak bisa lagi berjalan dengan struktur kaku dan proses yang terkotak-kotak. Pemerintah harus adaptif, kolaboratif lintas sektor, dan mampu memanfaatkan teknologi untuk menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam konteks nasional, lanjutnya, Kaltim kini menempati posisi strategis sebagai pusat pembangunan nasional pasca-penetapan sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Hal ini secara otomatis mengubah peran dan tanggung jawab Pemprov Kaltim menuju birokrasi digital dengan aparatur yang kompeten melalui program pengembangan karier, upskilling, dan reskilling.

FGD ini juga menjadi dasar penyusunan kebijakan provinsi terkait tipologi dan tingkat kematangan organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, kegiatan ini bertujuan memetakan sejauh mana kesiapan ASN Kaltim menghadapi tantangan transformasi digital—meliputi kompetensi teknis, pola pikir adaptif, serta ketersediaan sarana pendukung.

Endang berharap, hasil riset ini mampu menggambarkan kondisi aktual kelembagaan dan aparatur Pemprov Kaltim, termasuk permasalahan, hambatan, dan peluang yang ada, sehingga dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tepat.

“Kaltim kini bukan sekadar penyangga proyek strategis nasional, melainkan harus menjadi model tata kelola birokrasi modern yang berstandar global,” ujarnya.

Menurutnya, status strategis tersebut menuntut peningkatan standar kinerja dan akuntabilitas birokrasi Kaltim ke level yang lebih tinggi. Masyarakat, investor, hingga komunitas internasional kini menantikan pelayanan publik yang mencerminkan visi IKN sebagai kota global, cerdas, dan modern.

 “Pemprov Kaltim perlu memiliki struktur organisasi yang tidak hanya efisien, tetapi juga inovatif dan berwawasan digital,” jelasnya.

Endang juga menyoroti potensi ketidaksesuaian antara struktur organisasi lama dengan kebutuhan baru di era Society 5.0.

“Struktur yang dibangun berdasarkan kebutuhan masa lalu mungkin tak lagi relevan untuk menjawab tantangan baru, seperti koordinasi dengan Otorita IKN, pengelolaan data kompleks, dan integrasi layanan antar-OPD secara real-time,” paparnya.

Karena itu, evaluasi terhadap kelembagaan OPD menjadi hal mendesak. Evaluasi tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi kesenjangan antara kapasitas organisasi yang ada dengan tuntutan baru era Society 5.0 serta peran strategis Kaltim di kawasan IKN.

“Organisasi yang kuat harus didukung oleh aparatur yang unggul. Karena itu, penilaian terhadap struktur dan proses organisasi akan dikaitkan langsung dengan kompetensi serta literasi digital ASN,” pungkasnya.(bs/adv)