[Valid RSS]

Biro Organisasi Kaltim Fasilitasi Tindak Lanjut Rekomendasi LHE SAKIP 2024

 

Foto : Nani Nuraini, S.T., M.T (Kabag. Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Setda Prov.Kaltim)

KabarIkn.com,Balikpapan – Rabu (15/10/2025), Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan fasilitasi untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2024 dari Inspektorat dan Kementerian PAN-RB.

Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim, Nani Nuraini, S.T., M.T., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan terhadap perangkat daerah agar pelaksanaan SAKIP di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim semakin optimal.

“Biro Organisasi melakukan fasilitasi untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Inspektorat terkait LHE SAKIP 2024 perangkat daerah. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Kemenpan RB,” jelas Nani.

Menurutnya, pembinaan ini penting agar seluruh tahapan pelaksanaan SAKIP — mulai dari perencanaan, pengukuran kinerja, hingga penyusunan laporan — dapat berjalan selaras dengan ketentuan yang tertuang dalam Permenpan RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

“Harapan kami, perangkat daerah di Provinsi Kalimantan Timur dapat melaksanakan dan mengimplementasikan SAKIP secara konsisten, sehingga berdampak pada pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan daerah,” ujarnya.

Nani menambahkan, saat ini sebagian besar perangkat daerah di Kaltim masih memiliki nilai SAKIP di bawah kategori A. Karena itu, pembinaan difokuskan pada perangkat daerah yang mendapat nilai B ke bawah agar dapat meningkat ke kategori A.

“Kalau sudah A itu berarti pelaksanaannya sudah baik, tepat sasaran, dan menunjukkan kinerja yang efektif,” pungkasnya. (bs/adv)