[Valid RSS]

Menuju Berau yang Terbuka, Antara Transparansi dan Tanggung Jawab Informasi

KabarIkn.com,Berau — Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Melalui kegiatan Sosialisasi dan Rapat Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang bertema “Optimalisasi Peran PPID dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik”, langkah konkret menuju tata kelola informasi yang profesional dan terpercaya mulai dilakukan.

Dalam kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Sangalaki, Setda Berau, Kamis (12/6/2025), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, menekankan pentingnya penyusunan dan pengelompokan informasi agar penyampaiannya kepada masyarakat menjadi lebih efektif.

 "Kompilasi dan kelompokkan informasi agar lebih mudah dipahami. Ini akan sangat membantu dalam penyampaian informasi yang tepat sasaran," jelas Faisal.

Ia juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten Berau segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait layanan informasi publik. Regulasi ini dinilai penting sebagai landasan hukum untuk menjamin keterbukaan informasi yang seimbang antara transparansi dan perlindungan data.

 "Keterbukaan itu wajib. Tapi tidak semua informasi bisa diumbar. Harus dibedakan antara informasi publik, informasi umum, dan informasi rahasia," tegasnya.

Selain itu, Faisal mengingatkan pentingnya dukungan teknologi informasi, termasuk tenaga IT khusus dan sistem digital yang ramah disabilitas, guna memperkuat layanan informasi berbasis teknologi.

Senada dengan itu, Ketua Komisi Informasi Kalimantan Timur, Imran Duse, juga menekankan pentingnya penerapan standar layanan informasi publik agar PPID dapat berfungsi tidak hanya transparan, tapi juga kuat secara kelembagaan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Berau membangun sistem informasi publik yang terbuka, profesional, dan bertanggung jawab. (tt/adv/diskominfo prov kaltim)