[Valid RSS]

BPOD Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Pelaporan Penerapan SPM

KabarIkn.com,Balikpapan - Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pelaporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kaltim Triwulan III Tahun 2024 yang bertempat di Hotel Swiss Bell Balikpapan, Jumat (18/10/2024).

Kabag Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kaltim, Imanudin menyampaikan bahwa kegiatan rapat ini rutin dilaksanakan per 3 bulan dan menyesuaikan dengan laporan SPM yang dikelola melalui Kemendagri.

“Kita ingin memastikan pelaporan SPM setiap 3 bulan itu terinput dengan baik dan diharapkan paling tidak penilaiannya bisa di purna madya,” ujarnya.

Foto : Kabag Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Prov Kaltim, Imanudin

SPM ini merupakan kewajiban pelayanan dasar yang harus diterima kepada masyarakat, jadi tidak saja pelaporan tetapi dapat terpenuhinya kebutuhan masyarakat sesuai dengan standar,jenis,mutu dan layanan.

BPOD juga sedang mengevaluasi laporan yang sedang dimasukkan, setiap tanggal 20 triwulan setiap tahun laporan tersebut harus ditutup. Setiap tanggal 20 mereka memastikan laporan tersebut khususnya di Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“ Sehingga progress setiap triwulannya itu bisa terlaporkan dengan baik. Diharapkan nanti juga masih ada triwulan 4 yang menjadi akumulasi laporan tahunan, karena ini kewajiban undang-undang,” katanya.

Imanudin menambahkan karena ini merupakan pelayanan wajib dasar maka penanggung jawab akhirnya adalah kepala daerah, ini akan menjadi evaluasi bagi Pemerintah Pusat.

“Pada tahun lalu provinsi Kaltim masuk ke peringkat 3 besar dan kita berharap peringkat ini dapat bertahan, atau minimal masuk 5 besar,” pungkasnya.(bs/adv/diskominfo prov kaltim)