[Valid RSS]

Pinjam Emas Berujung Digadai, Susi Dipolisikan Sahabatnya

kabarikn.com - Berbuntut dari Emas yang dipinjamkan lalu digadaikan, Susi (36) akhirnya berurusan dengan hukum. Risna (36) yang merupakan sahabatnya sendiri merasa menjadi korban atas kebohongan yang dilakukan wanita beralamat di jalan telaga sari tersebut.

Peristiwa ini berawal bulan Maret lalu tahun ini, saat Susi ingin pinjam perhiasan emas seberat 48 gram lebih, dalam bentuk beberapa gelang milik Risna. Peminjaman ini disampaikan Susi dalam pesan Whatsapp (WA) pada Risna, dengan alasan untuk membayar tagihan rumah yang jatuh tempo. Dengan alasan esok harinya akan diganti karena akan ada uang yang diterima oleh Susi, akhirnya Risna meminjamkan perhiasan miliknya. 

"Ini awalnya karena saya sudah sangat percaya sama dia dulu sering pinjam tapi selalu kembali, baru kali ini seperti ini, " tutur Risna ditemui media ini Rabu (11/09). 

Namun tanpa sepengetahuan Risna, perhiasan tersebut digadaikan di Kantor Pegadaian Balikpapan. Hal itu terungkap dalam pemeriksaan di Polsek Utara Balikpapan.

Menurut Risna dirinya sudah beri waktu cukup lama. Dan saya tagih dengan cara baik-baik. Tapi sepertinya Susi memang tidak memeliki itikad baik untuk mengembalikan perhiasan yg dipinjam hingga saat ini.

"Ini sudah hampir setahun mbak, saya kasih waktu sudah cukup lama, belum ada itikad baik, " ucap Risna mengisahkan. 

Setelah beberapa kali mediasi dan jalan kekeluargaan telah ditempuh tidak membuahkan hasil. Akhirnya jalur hukum yang saat ini ditempuh oleh Risna selaku pihak korban. Dalam peristiwa ini Risna mengalami kerugian mencapai 30 juta rupiah dengan jumlah total emas yang digadai sebanyak 48 gram. 

"Saya sudah bingung mau bagaimana lagi, soalnya Susi ga ada itikad baiknya, makanya saya ambil jalur hukum aja,"ucapnya pasrah. 

Sementara itu media ini telah berupaya menghubungi Susi. Namun hingga kini Susi masih tak memberikan jawaban sama sekali. Hingga berita ini diturunkan Susi masih belum juga memberi jawaban. (Tim/red/*)