[Valid RSS]

Sosialisasi Tiada Henti, Amankan 236 Km Pipa Minyak Jalur Distribusi

KabarIkn.com, Tabalong - Kota Tanjung, diKabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, merupakan daerah penghasil minyak mentah yang awal pengeborannya dilakukan perusahaan Belanda, tahun 1898. Sebagai daerah penghasil minyak, tak heran jika kabupaten dengan julukan Bumi Sarabakawa ini memiliki ratusan sumur yang tersebar di sejumlah wilayah. Diantaranya wilayah Tanjung Raya, Warukin Tengah, Warukin Selatan, Dahor, Tepian Timur hingga Kambitin.

Data di PT Pertamina EP Tanjung, untuk kecamatan Murung Pudak saja jumlah sumur mencapai 164 buah, ditambah 100 sumur di Tanjung Raya, 11 sumur Warukin Selatan, 6 sumur Warukin Tengah, 8 sumur di Tepian Timur dan 2 sumur di Kambitin.

Struktur minyak Tanjung, Warukin, Dahor dan Kambitin sendiri baru ditemukan sekitar tahun 1939 dan sempat diambil alih Jepang sejak 1942 hingga 1945.

Walau struktur minyak telah ditemukan era 1930-an namun pemasangan pipa penyalur minyak mentah dari Tanjung ke Balikpapan (Kalimantan Timur) baru rampung akhir 1961, itu pun setelah diambil alih Bataafsche Petroleum Maatschappij (BPM) dari tangan Jepang saat itu.

Yang menariknya adalah, jarak antara Kota Tanjung dan Balikpapan itu lebih dari ratusan kilo meter. Menembus bukit, kebun, jalan umum dan pemukiman masyarakat, melewati 12 Kecamatan , 3 Kabupaten dan 2 Provinsi yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan selatan. Pipa 20 inci yang membentang sepanjang 236 Km tersebut hingga kini masih beroperasi dengan berbagai dinamikanya dilapangan.

Setiap bulannya PEP Tanjung melifting minyaknya melalui jalur pipa yang saat ini sudah 64 tahun usianya. Guna mendistribusikan minyak tersebut, PEP Tanjung membangun stasiun booster I Batu Butok dan stasiun booster II Long Ikis. Dua stasiun tersebut berfungsi mendorong minyak dengan kekuatan tinggi agar minyak dapat terdistribusi dengan baik. Lantaran pipa dibentangkan sejauh 236 Km tersebut melewati beberapa perbukitan. 

Dalam proses lifting ini diharapkan kendala-kendala teknis dan non teknis tidak terjadi. Sehingga pendistribusian minyak mentah yang memakan waktu hingga 10 harian ini bisa berjalan normal.

Sehingga keberadaan pipa minyak sepanjang 236 Km tersebut, menjadi sangat vital bagi Pertamina Tanjung untuk di jaga keberadaannya. Jangan sampai ada gangguan baik dari luar ataupun dari internal. 

Namun dengan keberadaan peningkatan populasi dan pertumbuhan pembangunan wilayah, pipa minyak distribusi tersebut menjadi semakin rawan. Dimana kegiatan ekonomi masyarakat saat ini semakin mendekati dan berdampingan dengan obyek vital nasional tersebut. 

Hal inilah yang membuat PEP Tanjung tiada henti melakukan sosialisasi terus – menerus kemasyarakat akan bahaya pipa minyak yang melintas di wilayahnya jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Sehingga masyarakat sekitar juga menyadari dan sebagai penyampai informasi jika ada gangguan pada pipa minyak tersebut.

Selaku tim HSE – ERT Pertamina EP Tanjung, Mulyono Hadi menyampaikan, beberapa bahaya dari kebocoran pipa minyak yang dapat terjadi. Diantaranya bahaya akan kebocoran akibat dari tekanan internal system pemompaan. Kebocoran tekanan eksternal pada pipa menyebabkan collaps pipa seperti gesekan batu, terkena alat berat. Faktor alam pun bisa menjadi penyebab kerusakan pipa yakni longsor, pergeseran secara tiba-tiba pada pipa dalam tanah menyebabkan deformasi pipa.

“ Kami berusaha menyampaikan kondisi keberadaan pipa minyak yang melintas dari Tanjung ke Balikpapan ke semua pihak terutama masyarakat luas. Saat ini sepanjang jalur pipa tersebut semakin banyak aktivitas masyarakat”terang pria penyuka olah raga beladiri ini.

Dibeberapa kesempatan sosialisasi ditingkat Kecamatan, Polsek , Koramil lurah-desa , ketua rukun tetangga (RT), dirinya kerapkali menegaskan, larangan agar tidak menggunakan jalur pipa minyak menjadi lokasi aktivitas warga dalam bentuk apapun.

Jarak aman yang ditekankan oleh pihak PEP disepanjang jalur pipa minya tersebut adalah 25 meter kiri dan kanan dari titik pipa berada. Jarak tersebut diharapkan bisa menjadi area aman bagi semua pihak.    

Senada dengan tim HSE-ERT Pep Tanjung, selaku Head Communication dan Relation Pertamina Zona 9, Elis Fauziah menegaskan, jarak 25 meter dari titik pipa tersebut berada layaknya sebuah helm pengaman bagi pengemudi kendaraan. Dimana bagi siapapun diharapkan tetap menerapkan prinsip kewaspadaan agar jarak tersebut bisa terus ditaati.  

“Jarak aman 25 meter tersebut seperti helm pengaman, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dia bisa menjadi penolong “papar Elis.

Selaku Kepala Seksi (Kasi) Trantib Kecamatan Kuaro, Madiansyah menyadari penting pemahaman masyarakat akan keberadaan pipa minyak milik PEP Pertamina Tanjung ini. Dimana saat ini aktivitas masyarakat didaerahnya kina marak. Dirinya bahkan sulit untuk menyampaikan letak secara tepat pipa minyak tersebut berada.

“Melalui sosialisasi yang berkesinambungan dan ada nomor kontak yang diberikan kemana harus melapor jika ada gangguan pipa minyak terjadi akan memudahkan semua pihak untuk melaporkan”kata Madiansyah.

Bahkan saat ini dalam proses jula beli lahan diwilayahnya, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak akan mengeluarkan sertifikat jika lahan tersebut beririsan dengan jalur pipa Pertamina tersebut. Hal inilah yang membuat masyarakt semakin paham, bahwa disekitar mereka ada lahan milik negara yang digunakan sebagai pipa penyalur minyak. 

Apa yang dilakukan oleh PEP Tanjung, mendapat apresiasi dari Kepala SKK Migas Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi (SKK Migas Kalsul) Azhari Idris, menurutnya Tanjung sebagai kota sejarah penghasil minyak masih memberi kontribusi hingga kini. Jalur pipa sebagai sarana pendistribusian minyak perlu dijaga dan diamankan. 

“ Keberadaan Minyak dari Tanjung merupakan bagian terpenting untuk memberikan efek perekonomian bagi masyarakat sekitar. Sehingga jalur pipa minyak yang mengalir ke Balikpapan harus dijaga pula keberlangsungannya”tutur Azhari.

Sesuai dengan amanah Presiden Prabowo, bahwa Indonesia membutuhkan ketahaan pangan dan energi sebagai perwujudan kedaulatan bangsa. Upaya menjaga produksi minyak sebagai salah satu sumber energi nasional, harus tetap terjaga dengan aman. Melalui kepedulian keamanan terhadap jalur pipa minyak Tabalong ke Balikpapan oleh semua pihak, hal tersebut menunjukan dukungan kita pada program ketahanan energi yang dimaksud. 

Sehingga masyarakat luas memahami keberadaan jalur pipa minyak yang melintas sepanjang 236 Km dari Tabalong menuju Balikpapan adalah tanggung jawab bersama.(tri)