
KabarIkn.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi (SKK Migas Kalsul), terus mendukung kinerja Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang berada di wilayah kerjanya. Sebagai wilayah operasi yang sangat luas dalam konteks pengamanannya, SKK Migas Kalsul tak henti-hentinya melakukan koordinasi kepada KKKS agar operasionalnya terus berjalan lancar dan aman, baik untuk kegiatan ekplorasi maupun eksploitasi.
Tak dapat dipungkiri, saat ini kendala non teknis menjadi bagian penting yang harus pula menjadi perhatian bagi kegiatan hulu migas. Guna menjamin kelancaran operasional hulu migas khususnya di wilayah Kalimantan Timur, SKK Migas Perwakilan Kalsul melaksanakan koordinasi pengamanan dengan Dirpamobvit dan Jajaran Direktorat Obvit Polda Kaltim serta KKKS Kaltim (PT. Pertamina Hulu Indonesia (PHI, Pertamina Zona 8, Pertamina Zona 9, Pertamina Zona 10, Eni MB dan Benuo Taka Wailawi (BTW).

Hadir dalam pertemuan yg diadakan (24/6) tersebut Manajer Senior Operasi Kalsul ,Roy Widiartha Dirpamobvit Polda Kaltim, Kombes Pol Sugeng Utomo dan para Perwira Pengendali Staf Obvit serta para assisten manajer (Asmen) Sekuriti PHI, Pertamina Zona 8, Zona 9, Zona 10, Eni MB dan Benuo Taka Wailawi.
Latar belakang kegiatan ini diungkapkan Roy Widiartha, selain merupakan agenda koordinasi rutin antara SKK Migas dengan Kepolisian, hal ini juga dalam rangka meminimalisir gap informasi akibat adanya pergantian /personil baru di lingkungan Ditpamobvit Polda Kaltim, serta koordinasi membahas strategi bersama dalam mengatasi isu gangguan keamanan yang masih tinggi di beberapa lokasi KKKS. Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan juga sebagai persiapan Analisa dan evaluasi (Anev) implementasi Perjanjian Kerjasama (PKS) pengamanan.
“Pengamanan dalam kegiatan hulu migas sangatlah vital. Selain karena kegiatan hulu migas merupakan proyek strategis negara, area dan fasilitas hulu migas sangat berbahaya jika terjadi gangguan yang tidak diinginkan”terang Roy.
Dari hasil diskusi dan pembahasan dari peserta yang hadir tersebut terungkap beberapa hal yang menjadi perhatian bagi perusahaan migas. Diantaranya Pertamina Zona 8 menyampaikan isu gangguan pencurian di offshore dan progress dalam penegakan hukum. Di Pertamian Zona 9 adanya isu gangguan penyerobotan lahan di sekitar Wilayah Kerja (WK) Pertamian Hulu Sangas Sanga (PHSS) dan jalur pipa Pertamina Field Tanjung.

Untuk wilayah Pertamina Zona 10 dipaparkan adanya isu gangguan di offshore berupa pencurian dan berprogress baik dalam penegakan hukumnya di Polres PPU. Sedangkan Benua Taka Wailawi (BTW) menyampaikan adanya gangguan berupa aktifitas tambang batubara yang mendekati jalur pipa gas dan sumur aktif.
Melalui pemetaan isu-isu gangguan tersebut, Roy berharap sinergitas dengan pihak terkait terutama Polda Kaltim untuk bersama - sama ditingkatkan. Begitu pula dengan antisipasi terhadap isu lahan dan sosial agar tidak berpotensi menjadi kendala pengamanan dan mengganggu kelancaran operasional hulu migas.
“inilah pentingnya kita rutin melakukan anev dan koordinasi dengan Polda Kaltim. Agar kesiagaan semua pihak untuk mengantisipasi gangguan sosial kedepannya dapat diidentifikasi sedini mungkin sehingga tidak meluas dan menjadi gangguan serius”pungkas Roy.(SKK MIGAS/ADV)