[Valid RSS]

SKK Migas Perwakilan Kalimantan & Sulawesi Gelar Rakor Pertanahan Guna Perkuat Pemahaman Personil KKKS dalam Pengadaan Tanah di Industri Hulu Migas

Kabarikn.com,Balikpapan-Program pengeboran eksploitasi dan eksplorasi dalam kegiatan hulu minyak dan gas bumi (Migas) kian masif dilakukan. Untuk tahun 2022 ini saja, wilayah Kalimantan dan Sulawesi menjadi wilayah dengan rencana pengeboran terbanyak kedua secara nasional yaitu sebanyak 195 sumur eksploitasi dari total 790 sumur (atau 25%) dan pengeboran eksplorasi sebanyak 7 sumur eksplorasi dari total 51 sumur (atau 14%) yang akan dilakukan di industri hulu migas. Sebagian rencana pengeboran tersebut tentunya memerlukan pengadaan tanah sebagai bagian dari persiapan pengeboran di daratan. Dan di setiap kegiatan pembebasan tanah melalui proses pengadaan tanah, memerlukan waktu yang tidak sebentar karena terdapat berbagai proses mulai dari inventarisasi, sosialisasi, proses penilaian hingga penyelesaian kompensasi dan proses pengalihan hak atas tanah tersebut. Kegiatan inilah yang seringkali dianggap sebagai salah satu penghambat tercapainya target pengeboran tahunan yang sudah disepakati oleh SKK Migas dengan para KKKS.

Sebagai upaya untuk melaksanakan percepatan proses pengadaan tanah dimaksud, SKK Migas Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi (SKK Migas Kalsul) berinisiatif untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Pertanahan, yang dihadiri semua personil perwakilan dari Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) di wilayah Kalsul yang saat ini membidangi pertanahan dilingkup kerjanya. Hadir sebagai narasumber adalah tenaga ahli Menteri ATR/BPN, Arie Yuriwin, yang memiliki pengetahuan yang sangat mumpuni dengan pengalaman yang ekstensif dalam proses pengadaan tanah. Selain itu hadir pula Manajer Senior Pertanahan SKK Migas Farida, yang selama ini telah membantu personil pertanahan di KKKS dalam kegiatan pengadaan tanah di industri hulu migas.

Ke depan, rencana pengeboran migas akan semakin meningkat secara jumlah dan aktifitas. Hal ini merupakan pelaksanaan atas amanah yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia pada pelaku kegiatan hulu migas. Target jangka pendek yang diamanahkan pemerintah dalam tahun 2022, yaitu produksi sebesar 703 ribu BOPD minyak bumi dan produksi gas bumi sebesar 5.800 MMSCFD. Sedangkan untuk target jangka panjang, yakni produksi sebesar satu juta BOPD untuk minyak bumi dan produksi gas bumi sebesar 12 ribu MMSCFD pada tahun 2030. “Kedua target tersebut cukup menantang dan memerlukan berbagai langkah - langkah yang tidak biasa untuk mencapainya, diantaranya percepatan pengurusan pembebasan lahan rencana pengeboran” Ujar Senior Manager Humas SKK Migas Kalsul, Wisnu Wardhana dalam Rapat Koordinasi Pertanahan (7/3) di Hotel Blue Sky, Balikpapan.

Ditambahkannya, tantangan kegiatan pengeboran kegiatan hulu migas di wilayah daratan hanya ada 2 kemungkinan yakni masuk dalam kawasan hutan yang pemanfaatannya melalui proses mekanisme pinjam pakai; atau berada di area penggunaan lain (APL) yang penggunaannya dengan mekanisme pengadaan tanah. “Pengadaan tanah untuk kegiatan hulu migas memegang peranan yang sangat penting untuk mendukung kelancaran operasi migas terutama di darat” terang Wisnu.

Pelaksanaan Rakor Pertanahan ini lanjut Wisnu, diharapkan menjadi wadah saling tukar informasi dan tukar pengalaman antar perusahaan migas di wilayah Kalsul. Serta yang paling penting adalah menjadi momen bagi personil pertanahan untuk mendapatkan peningkatan pengetahuan dan penguatan pemahaman terkait penerapan peraturan baru dalam kegiatan pertanahan serta menjadi wadah konsultasi dengan para narasumber untuk menyelesaikan berbagai permasalah pertanahan yang sedang dihadapi setiap KKKS.

“Dengan upaya peningkatan pengetahuan dan perkuatan pemahaman terkait pengadaan pertanahan di kalangan personil pertanahan, kami berharap personil pertanahan memiliki pengetahuan yang baik, memiliki keseragaman sikap dalam menghadapi stakeholders dan mampu menganalisa berbagai peluang upaya serta langkah – langkah penyelesaian permasalahan pertanahan sehingga diharapkan terjadi percepatan pengadaan tanah dalam rangka mendukung program pengeboran, dan juga mampu menginisiasi berbagai perbaikan administrasi, sertifikasi dan pengelolaan aset tanah yang selama ini dilaksanakan oleh para personil pertanahan di masing – masing KKKS agar sesuai dengan koridor ketentuan dan peraturan yang berlaku” tandas Wisnu.

“Sebagai tindaklanjut dari Rakor Pertanahan ini, SKK Migas Kalsul selanjutnya berencana untuk melaksanakan kegiatan serupa dengan mengundang narasumber serta melibatkan para pejabat Pertanahan dari Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan/BPN setempat dan fungsi Kementerian/lembaga terkait, dimana KKKS memiliki kegiatan operasi migas sekaligus menjadikan forum tersebut sebagai wadah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan antara lain permasalahan sertifikasi, klaim tumpang tindih dan retribusi proses pengadaan tanah sesuai peraturan perundangan yang berlaku” pungkas Wisnu.(Adv)