
Swararepublika,DPC-PKB Kota Balikpapan menggelar jumpa pers yang diselenggarakan di kantor DPC-PKB JL.soekarno Hatta km 5 ruko nirwana samping Hotel Platinum,Balikpapan Utara,Jumat(20/3/2020).
Agenda resmi yang sudah di persiapkan dalam internal partai yang disampaikan melalui jumpa pers dengan menghadirkan Ketua Dewan Syuro PKB Kyai H Muhammad Muslikh, anggota DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman, Irwan serta Miedhon selaku Panitia Desk Pilkada PKB Balikpapan.
Kyai Muslikh menyampaikan kegiatan jumpa pers hari ini ingin memberitahukan bahwa pendaftaran bacalon walikota dan walikota akan ditutup tanggl 21 Maret 2020 (besok) tepat pukul 12.00 Wita (siang).
nantinya setelah resmi ditutup akan ada sesion berikutnya, dimana untuk bacalon yang sudah mengambil formulir dapat mengembalikannya mulai hari senin 23 Maret hingga 26 Maret 2020. "Untuk sesion pengembalian formulir hanya kami kasih batas waktu selama tiga hari saja, yakni 23 Maret sampai 26 Maret".
Taufik Qul Rahman menambahkan, bahwa saat ini yang sudah mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat PKB ada Delapan bacalon baik Walikota maupun Wakil Walikota. Baik yang datang langsung untuk mengambil formulir pendaftaran, atau yang diwakilkan oleh tim pemenangan bacalon.
Masih Taufik bagi pasangan calon yang sudah mengambil formulir pendaftaran, diharapkan untuk menyerahkan formulir pendaftaran yang persyaratannya sudah lengkapi, mulai Senin, 23 Maret hinggal 26 Maret, mulai Pukul 08.00 - 14.00 Wita.
Setelah itu Tim desk pilkada DPC PKB Balikpapan akan melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan, setelah dinyatakan lengap kemudian akan dibawa oleh tim ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang berada di Jakarta.
Dari hasil verifikasi bacalon yang dinyatakan memenuhi persyaratan yang dilakukan DPP Pusat nantinya akan dipanggil untuk mengikuti uji "Fit and Proper test".
Saat ini memang sudah ada salah satu calon yang mengembalikan berkas, namun dikembalikan kembali oleh tim, dikarenakan ada beberapa persyaratan yang belum lengkap.