Berau - DPRD Kabupaten Berau menggelar rapat paripurna terkait penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Berau terhadap persetujuan penetapan rancangan peraturan Daerah (raperda) menjadi peraturan Daerah (perda) tentang, penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada perusahaan Daerah air minum Tirta Segah Kabupaten Berau berupa sambungan rumah yang digelar di ruangan paripurna Batiwakkal, Senin (28/10/2019).

Rapat paripurna dipimpin, Ketua DPRD Berau, Madri Pani, Wakil Ketua II, Ahmad Rifai, dan Wakil Bupati Berau, Agus Tamtomo. Dihadiri, anggota DPRD Berau
dan unsur pimpinan Dewan Berau, serta Wakil Bupati Berau, Kapolres Berau yang mewakili, Kodim Berau yang mewakili, Forkopimda, Sekertaris Daerah Kabupaten Berau, Staff Ahli, Assisten, OPD dan lainnya.
Dalam kesepakatan persetujuan penetapan perancangan peraturan daerah. Menjadi penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada perusahaan Daerah air minum Tirta Segah Kabupaten Berau.
Enam fraksi sepakat atas raperda tersebut. Enam fraksi hadir yakni Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat dari 7 Fraksi dan Fraksi PDIP Menolak.
Ketua Fraksi PDIP, Atilagarnadi menjelaskan, pihakmya menolak sebenarnya, hanya ingin ada kajian yang mendalam tentang penyambungan PDAM Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), tetap tidak ada rincian yang disampaikan.
"Seperti kurang jelasnya keuntungan 50%, karena kalau masalah penyambungan, tentu semua Masyarakat mau juga," ungkapnya.
"Diketahui ada sekitaran 4.000 di PDAM, belum terpasang, sementara, Fraksi PDIP ingin penyambungan itu gratis 2.500 untuk MBR," tegasnya.
"Antrian penyambungan yang 4.000 itu yang ada diselesaikan terlebih dahulu," harapnya.

"Kemudian adanya penyertaan modal, yang berarti modal usaha, sedangkan ini cuma diberikan cuma-cuma alias gratis, dan dimana penyertaannya, sehingga kami menolak itu," kata Atilagarnadi yang juga sebagai Ketua Komisi II DRPD Berau.
"Satu hal lagi, kami selama ini belum adakan Pleno, sehingga kami mengatakan semua anggota Dewan tidak semua paham, serta ini juga cukup singkat," tambahnya.
"Jadi apa yang dilakukan PDIP Perjuangan itu bukan berarti tidak membantu Pemerintah, justru kami mendukung. Dan berharap dikaji kembali lagi, supaya tidak ada kecemburuan sosial masyarakat Kabupaten Berau, ditakutkan akan muncul begini, Yang membayar ngga dilayani, yang gratis dilayani," pungkasnya.
Disisi lain, M. Yusuf Sekertaris Fraksi PAN, nampak kecewa atas ketidakhadiran Direktur PDAM Tirta Segah, Syaiful Rahman di Rapat Paripurna tersebut.
Penulis: Fadli