[Valid RSS]

Hadiri HUT Polairud Ke - 71 , Kapolda Kaltim Berharap Pelayanan Polairud Semakin Lebih Baik dan Profesional

Kabarikn.com,Balikpapan - Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si. dan para pejabat Polda Kaltim lainnya menghadiri rangkaian kegiatan peringatan HUT Polairud Ke - 71.

Ia berharap Polairud semakin hari semakin baik sehingga Pelayanan juga semakin Profesional.

Selain itu ia juga menyampaikan terkait Angka Covid-19 di Balikpapan ini, Masyarakat harus taat terhadap kegiatan Vaksin yang dilaksanakan diberbagai tempat.

" untuk yang belum vaksin, segera vaksin. dan untuk yang sudah vaksin 1 segera vaksin 2 jangan sampai terlambat, supaya kita bisa mencapai lebih dari 70% Angka pemberian vaksin kepada masyarakat " kata Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak. Rabu ( 01/12/2021 )

Menjelang Perayaan Nataru dan dalam rangka mengantisipasi tinggi nya angka covid-19 Pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia.

Apabila ada Pembatasan - Pembatasan yang dibuat sesuai dengan level 3 itu, maka Pemerintah mengimbau kepada seluruh mayarakat untuk mematuhinya dan Polri akan bekerja dalam upaya mendisiplinkan.

Kebijakan PPKM level 3 ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No 62 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid 19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022. Ketentuan ini berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. mengatakan akan menjaga tempat-tempat atau lokasi yang di nilai menjadi tempat ramai dan akan menaruh anggota berseragam untuk meminimalisir keramaian , termasuk hotel dan mall pusat perbelanjaan.

Untuk yang masih nekat menggelar keramaian akan ada sanksi yang didapat sesuai aturan Pemerintah Kota Balikpapan yang dibuat dan akan dirumuskan secepatnya. (dys/tri)