

Kabarikn.com,Balikpapan- Kabidhumas Polda Kaltim KOMBES POL. ADE YAYA SURYANA, S.I.K., M.H. pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2020 menyampaikan Siaran Pers kepada Jurnalis Media Cetak dan Elektronik diruang Konferensi Press Polda Kaltim Jalan Syarifuddin Yos Kota Balikpapan.
Bahwa berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: TR/2248/VIII/KEP/2020 Tanggal 3 Agutus 2020, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan
Wakapolda Kaltim dari BRIGJEN POL DRS. EDI SUMITRO TAMBUNAN, digantikan BRIGJEN POL. DRS. IRLAN, S.H., yang sebelumnya menjabatan sebagai Karorenmin Baintelkam.
Adapun BRIGJEN POL DRS. EDI SUMITRO TAMBUNAN, diangkat dalam jabatan sebagai Wakapolda Polda Jawa Barat
Serah terima Jabatan Wakapolda Kaltim dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2020 sekira pukul 09.00 wita di Ruang Mahakam Polda Kaltim Jln.
Sartifuddin Yos No.99 Kota Balikpapan, serah terima jabatan Wakapolda tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim IRJEN POL DRS. MUKTIONO, S.H., M.H., dan dihadiri Irwasda Polda Kaltim dan Para Pejabat Utama Polda Kaltim.
Serah Terima Jabatan Wakapolda Kaltim tersebut dilaksanakan pada saat pandemi Covid-19 sehingga Pelaksanaan serah terima dengan menerapkan Protokol Kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Demikian Siaran Pers ini disampaikan, dan selanjutnya dapat digunakan untuk kepentingan publikasi kepada masyarakat/ kepentingan jurnalis lainnya
Rilis : BIDHUMAS POLDA KALTIM