[Valid RSS]

KabarIkn.com, Balikpapan - Rombongan delegasi dari negara-negara OICCA (Organization Islamic Cooperation Cultural Activity) bersama dengan Menteri Pemuda dan olah raga tiba di Pendopo Odah Etam Komplek Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Sabtu (8/7/2023).

Sebanyak 35 orang Delegasi OICCA bersama Menteri Pemuda dan olah raga disambut langsung oleh gubernur Kaltim, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Sik, M. T dan forkopimda.

Kedatangan rombongan delegasi dari negara-negara OICCA di Kota Samarinda dalam rangka melihat secara langsung kebudayaan di Kalimantan Timur dan akan mengunjungi taman budaya pampang, budhi center, islamic center, taman budaya, Unmul, Uinsi, UMKT dan silaturahmi dengan Walikota Samarinda. 

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Balikpapan - Rombongan delegasi dari negara-negara OICCA (Organization Islamic Cooperation Cultural Activity) tiba di Bandara SAMS Balikpapan, Sabtu (8/7/2023).

Sebanyak 35 orang Delegasi OICCA disambut langsung oleh Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, SH, SIK, M.Si dan Kepala Disporapar Kota Balikpapan.

Kedatangan rombongan delegasi dari negara-negara OICCA di benua etam dalam rangka melihat secara langsung kebudayaan di Kalimantan Timur dan akan mengunjungi Ibu Kota Nusantara, ucap Kapolresta Balikpapan.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Balikpapan - Dit Polairud Polda Kaltim berhasil menyita ratusan paket kosmetik tanpa ijin edar dan tidak terdaftar BPOM.

Dirpolairud Polda Kaltim Kombes Pol Donny Adityawarman, S.I.K., M.SI., CHRMP menjelaskan penyitaan tersebut berawal dari pemeriksaan anggota di atas Kapal Ferry Queens Soya yang sandar di Pelabuhan Kota Samarinda, Minggu (7/5/2023).

"Jadi dari hasil giat kami di lapangan, diamankan sebanyak 5 kardus warna Coklat berisi 499 Paket kosmetik merk NRL dan 1 Dus warna coklat berisi berisi 100 pcs Rclinic, 10 pcs Lulur Magic, 20 pcs Fass Glow, 75 pcs Pelangsing, 25 pcs kosmetik tanpa nama dan 1200 pcs kosmetik merk Dubai Super yang tidak memilik izin edar dan juga standar mutunya," ucapnya.

Barang-barang tersebut berhasil disita dari tangan seorang perempuan ID (30) warga Kota Bontang. Dari pengakuan tersangka, paket kosmetik ini milik 3 orang termasuk dirinya dan di dipesan online dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Kombes Dony mengatakan karena sebagai pemilik barang, ID turut diamankan petugas dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mako Sat Polairud Polresta Samarinda. 

Dan anggota juga sedang melakukan pencarian terhadap pemilik barang 1200 pcs kosmetik merk Dubai An. EL yang berdomisili di Kalsel dan suplayer barang di Sulawesi Selatan, ujarnnya.

Atas tindakannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 197 Juncto Pasal 106 ayat (1) dan atau ayat (2) UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah dirubah dalam pasal 60 angka 10 Jo angka 4 Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana kurungan penjara selama 15 tahun dan denda 1,5 milyar.

Sumber : Humas Polda Kaltim

 

KabarIkn.com, Balikpapan - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan mengamankan dua orang tersangka yakni di Daerah Gunung Bugis Kec.Balikpapan Barat atas nama inisial "SI" (Laki-laki) dan "YP" (Perempuan).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, S.I.K., M.M., M.Han., menerangkan bahwa anggota melakukan penangkapan di Gunung Bugis, Kel.Kampung Baru Ulu, Kec.Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Selasa (01/05/2023) sekitar pukul 16.30 Wita.

Dari tangan tersangka "SI" (26) & "YP" (24), anggota di lapangan berhasil amankan barang bukti berupa 25 klip plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 7.34 gram bruto serta uang tunai senilai Rp.1.550.000.

Saat ini dua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

Tersangka "SI" dan "YP" diterapkan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Balikpapan - Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si., beserta Wakapolda Kaltim Brigjen. Pol. Drs. Mujiyono, S.H., M.Hum. , Irwasda Polda Kaltim serta Pejabat Utama Polda Kaltim, memantau langsung pelaksanaan pemeriksaan kesehatan (Rikkes) tahap pertama Akpol Tahun Anggaran (TA) 2023 di Ruang Mahakam Polda Kaltim, Selasa (2/5/2023). 

Dalam giat tersebut, Kapolda didampingi oleh Karo SDM Kombes Pol Ari Wibowo S.I.K., M.H., Karo Rena Kombes. Pol. Bambang Syafrianto, S.I.K., Kabid Dokkes Kombes Pol. dr. B. Djarot Wibowo.

Kapolda Kaltim berpesan kepada Karo SDM dan Kabid Dokkes agar test Rikkes dilaksanakan secara profesional dan transparan. 

“Pemeriksaan fisik sendiri meliputi pemeriksaan tinggi dan berat Badan, THT, Tensi dan Nadi, Mata, Gigi, Fisik dalam dan akan di lakukan pendalaman oleh dokter yang telah di tunjuk,” terangnya. 

Kapolda juga mengatakan bahwa penerimaan Polri tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. Masyarakat diminta untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan atau menjamin kelulusan calon pendaftar dengan membayar sejumlah uang. 

“Penerimaan polisi dilaksanakan dengan prinsip BETAH (Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis). Peserta harus percaya diri sendiri dengan menyiapkan fisik dan mental, selalu menjaga kesehatan dengan rutin berolahraga, banyak belajar dan berdoa, agar apa yang dicita-citakan dapat terwujud,” ujarnya.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Balikpapan - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan satu orang tersangka pria atas nama inisial "MS (26)".

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, S.I.K., menjelaskan, team Opsnal Subdit III Ditresnarkoba melakukan penangkapan tersangka di Jalan Sultan Hasanuddin (Gunung Bugis) RT.35 Kel.Baru Ulu Kec.Balikpapan Barat Kota Balikpapan, Rabu (26/04/2023) sekitar pukul 16.30 Wita.

Dari tangan tersangka "MS", berhasil diamankan barang bukti berupa 8 paket Narkotika jenis Sabu seberat kurang lebih 22,86 Gram Brutto serta 1 Unit Handpone Android Warna Biru Merk Samsung yang digunakan tersangka sebagai alat komunikasi dalam bertransaksi narkoba.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit III Ditresnarkoba Polda kaltim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

Tersangka "MS" dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dari UU. RI. NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Kutim - Personil Sat Reskrim Polres Kutim membongkar sindikat penimbunan BBM jenis Pertalite dengan modus operandi modifikasi tangki Mobil di daerah Sangatta Utara, Kabupaten Kutim.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan satu orang pelaku, SE (LK) warga Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutim.

Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic, SIK., MH. Melalui Kasat Reskrim Polres Kutim IPTU Jata Wiranegara mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari keluhan warga yang kesulitan mendapatkan BBM jenis Pertalite.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari keluh kesah masyarakat Sangatta yang kesulitan BBM jenis Pertalite di sejumlah SPBU di Sangatta,” kata Jata.

Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan ke lapangan pada Selasa, 18 April 2023. Saat berada di SPBU, petugas mendapati aktivitas yang tidak biasa saat pengisian BBM.

“Anggota kami mendapati satu unit mobil yang dapat mengisi BBM jenis Pertalite dalam jumlah yang banyak atau melebihi kapasitas tangki mobil,” ujar Jata.

Pengendara mobil yang mengisi Pertalite dalam jumlah banyak tersebut kemudian diamankan. Saat diperiksa, kapasitas tangki BBM motornya mencapai 200 liter.

“Tangkinya sudah dimodifikasi. Kapasitas tangki mobilnya itu seharusnya 45 liter tapi ini 200 liter,” ujar Jata.

Kasat Reskrim Polres Kutim menjelaskan dari hasil pemeriksaan, pelaku telah beroperasi selama dua tahun. Mereka menjual BBM jenis Pertalite tersebut Rp.12.500,- per liternya kepada warga dan pedagang bensin eceran.

Atas kejadian tersebut pelaku berhasil diamankan ke Mako Polres Kutim untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Balikpapan - Salah satu ruko di Jalan Jendral Sudirman, RT 03 Kelurahan Klandasan Ulu roboh, Jumat (14/4/2023) sekira jam 09.35 wita. 

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan pemilik ruko Tunas Raya tersebut Bernama Bapak Rudi.

“Tidak ada korban jiwa pada kejadian tersebut, namun akibat kejadian tersebut 1 (satu) ruko mengalami kerusakan” ucapnya.

Pammat Dit Samapta Polda Kaltim yang meninjau langsung ke lokasi kejadian melakukan pendataan melaporkan situasi akhir kerusakan pada lantai 2 dan melakukan pengaturan arus lalin.

Saat ini Ruko ambruk sudah di tangani oleh petugas dan dilakukan pembersihan puing-puing oleh warga sekitar lokasi.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Balikpapan – Dirlantas Polda Kaltim Kombes. Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., membuka latihan pra operasi kepolisian (Latpraops) terpusat Ketupat 2023, dalam rangka pengamanan perayaan Idul Fitri 1444 H tahun 2023. Kegiatan tersebut digelar di Rupatama Polda Kaltim, Kamis (13/4/2023).

Menurut Dirlantas, kegiatan Latpraops yang dilaksanakan bertujuan menyamakan pola pikir dan pola tindak bagi satker/satwil yang akan melaksanakan kegiatan pengamanan perayaan Idul Fitri.

“Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan personel Polri yang bertugas dalam pengamanan perayaan Idul Fitri serta mempersiapkan keefektifan perlengkapan yang akan digunakan dalam kegiatan pengamanan perayaan Idul Fitri,” ujar Kombes. Pol. Sonny Irawan.

Menjelang perayaan Idul Fitri 1444 H tahun 2023, terdapat banyak dampak terhadap berbagai aspek masyarakat khususnya di Provinsi Kalimantan Timur. Kapolri menyampaikan bahwa operasi ketupat 2022 Berhasil dan mendapatkan apresiasi dari Presiden dan pejabat negara yang lainnya oleh sebab itu dalam pelaksanaan Ops ketupat tahun 2023 harus dipersiapkan secara matang dan lebih baik lagi. ujar Kombes. Pol. Sonny Irawan.

“Yaitu meningkatnya mobilitas masyarakat baik di bidang perdagangan, transportasi dan pembangunan serta pelayanan jasa. Hal ini tentunya dapat menjadi peluang bahkan kesempatan bagi para kriminal untuk melakukan aksi-aksinya, juga berimbas pada meningkatnya angka kecelakaan baik melalui transportasi darat, laut serta udara,” imbuhnya.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Balikpapan - Menko Polhukam RI Mahfud MD, tiba di bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan, Kamis (13/04/2023).

Kedatangan Menko Polhukam RI tersebut disambut langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si., yang didampingi Pangdam, Wagub, Danlanal, lanud, Kapolresta Balikpapan.

Untuk di ketahui adapun kunjungan Menko Polhukam RI ke Balikpapan adalah untuk melaksanakan kunjungan kerja di daerah Kalimantan Timur.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Balikpapan - Empat orang pria pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan di Jln. Merpati Gunung Bugis RT 36 Kel. Baru Ulu Kec. Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Senin (10/04/2023).

Ditempat terpisah Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, S.I.K., M.M., M.Han. membenarkan adanya pengungkapan penyalahgunaan Narkotika oleh tim Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Pelaku berinisial AS (52), AK (60), MA (43), MT (33), merupakan warga Gunung Bugis Kelurahran Baru Ulu. Untuk diketahui, keempat pelaku tersebut merupakan pengedar lama yang selama ini sudah menjadi target operasi (TO) Polda Kaltim.

Kombes Pol Rickynaldo menjelaskan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan anggota dilapangan bahwa tempat tersebut sering terjadi transaksi Narkoba. Sekira pukul 18.55 wita, pelaku berhasil diamankan.

Pada saat dilakukan penggeledahan didalam rumah yang diduga dijadikan loket penjualan sabu, petugas menemukan 16 klip plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu seberat 11 gram, 1 buah timbangan digital, 1 sendok takaran, 3 Handphone.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Balikpapan - Polda Kalimantan Timur memperingati peristiwa malam Nuzulul Qur'an di Masjid Al-Ikhlas Mapolda Kaltim pada Senin Malam (10/04/2023).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si., Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Drs. Mujiyono, S.H., M.Hum., dan para Pejabat Utama, serta seluruh Anggota & ASN Polda Kaltim.

Peringatan Nuzulul Qur'an tersebut mengusung tema "Dengan Hikmah Nuzulul Qur’an Kita Tingkatkan Kualitas Iman Dan Takwa Dalam Rangka Menanamkan Kejujuran Dan Kedisiplinan Guna Mewujudkan Polri Presisi".

Diawali dengan sholat tarawih berjamaah dan dilanjutkan dengan ceramah agama oleh Ustadz K.H. Abbas Alfaz, kegiatan itu dilaksanakan berjalan dengan penuh khidmat.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Kaltim mengatakan mengajak untuk memaknai segala sesuatunya yang terjadi dalam memperingati Nuzulul Qur'an kali ini dengan meningkatkan kedisiplinan, kejujuran dikehidupan sehari-hari.

Sumber : Humas Polda Kaltim