[Valid RSS]

Daliya, Kelulusan SMAN 7 Sebanyak 315 Siswa, dan 1 Siswa Tidak Lulus Karena Tidak Ikut Ujian Sekolah

KabarIkn.com,Balikpapan - Mengenai kelulusan siswa siswi sesuai dengan aturan yaitu siswa yang bersangkutan menyelesaikan seluruh pembelajaran, artinya dari Semester I sampai dengan Semester V itu harus diselesaikan. Lalu, siswa mengikuti ujian sekolah dan absensi siswa selama satu tahun tidak boleh melebih 30%.

Kepala SMAN 7 Balikpapan, Daliya menjelaskan bahwa karena adanya wabah covid 19 maka Ujian Nasional ( UN ) ditiadakan. Sehingga dasar kelulusan SMA itu menggunakan gasal Ujian Sekolah.

Untuk standar kelulusan siswa diharuskan menyelesaikan seluruh pembelajaran dan mengikuti Ujian Sekolah. Diketahui memang ada sebagian mata pelajaran  oleh sekolah yang tidak dilaksanakan Ujian Sekolah sebelum adanya wabah covid 19 ini.

Kendala yang dirasakan yang pertama tidak bisa bertatap muka, ada sebagian murid murid yang kebetulan tidak memiliki fasilitas untuk internet dan mereka tidak semua memiliki Fasilitas seperti Laptop maupun Komputer.

" Bagi siswa yang tidak mempunyai fasilitas tersebut tetap bisa melakukan. seperti nanti akan kita membantu untuk Paket Data mereka," Kata Kepala SMAN 7 Balikpapan, Daliya.yang mulai bertugas tangga 23 maret di SMAN 7, sebelummnya si SMAN 3 Balikpapan

Di SMAN 7 sendiri untuk kelulusan diketahui ada 315 dan 1 siswa yang tidak lulus. Siswa tersebut tidak lulus karena siswa tersebut tidak mengikuti Ujian Sekolah, Lalu absensi kehadiran melebihi dari 30%,hampir di Semester V tidak pernah hadir dan di Semester VI siswa tersebut tidak pernah mengikuti  pembelajaran.

Dahlia juga memberikan himbauan, sesuai dengan aturan pemerintah diharapkan para siswa tetap di rumah saja, kegiatan yang ada diluar rumah dihindari sementara dan terus menjalankan pola hidup sehat dan bersih,” jelasnya

 Penulis : ben

Editor : tri